Tragedi Lantai 46 Apartemen Masterpiece: Mengenal Sosok Rocky Martin Napitupulu, Keponakan Hotman Paris yang Sempat Dipolisikan Sang Paman
Ukuran Teks
Meniti Tangga Karier di Berbagai Firma Hukum Ternama
Setelah resmi menyandang gelar Sarjana Hukum, Rocky menunjukkan ambisinya untuk mandiri dan meniti karier profesionalnya di berbagai institusi hukum. Ia mengawali langkahnya sebagai Associate Partner di Sean Sebastian & Partner Law Firm. Meskipun masa kerjanya di sini relatif singkat, pengalaman tersebut memberinya wawasan praktis tentang manajemen kasus dan dinamika klien.
Selanjutnya, Rocky bergabung sebagai Associate di Sandiva Legal Network. Di tempat ini, ia mengabdi selama kurang lebih satu tahun empat bulan, mengasah kemampuannya dalam menangani berbagai perkara hukum yang kompleks. Ketekunannya membuahkan hasil, hingga kariernya terus menanjak.
Puncak dari perjalanan profesionalnya terjadi ketika ia dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Senior Associate di Maja Legal Service. Rocky menjabat di posisi ini sejak Desember 2022 hingga Mei 2026. Sebagai Senior Associate, ia memegang tanggung jawab besar dalam mengawal kepentingan klien, yang menuntut integritas tinggi dan manajemen keuangan perkara yang transparan.
Retakan dalam Ikatan Darah: Laporan Penggelapan oleh Hotman Paris
Namun, di balik gemerlap karier yang sedang dibangun, badai konflik justru datang dari lingkaran terdekatnya sendiri. Ironi yang menyayat ini terungkap ketika Rocky dilaporkan ke pihak kepolisian oleh paman kandungnya sendiri, Hotman Paris Hutapea. Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Hotman, Hendry Hamonangan Siahaan.
Laporan polisi ini resmi teregister dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang tertanggal 22 Mei 2026. Rocky disangka melakukan tindak pidana penggelapan yang nilainya tidak main-main.
Konflik ini bermula dari penunjukan Rocky dan Hotman sebagai kuasa hukum bersama dalam penanganan sebuah perkara dugaan korupsi yang berpusat di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penanganan perkara tersebut, klien diketahui telah membayarkan honor jasa hukum sebesar Rp17,5 miliar.
Namun, dugaan kuat muncul bahwa Rocky tidak menyerahkan seluruh dana yang diterimanya kepada pihak yang berhak. Selisih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ini menimbulkan dugaan kerugian materiil yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp3,29 miliar. Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga luka mendalam dalam hubungan kekeluargaan yang seharusnya dipenuhi rasa saling percaya.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB







