>>> Mensesneg: Pemerintah Berniat Desain Ulang Kompleks GBK Senayan

Setiap tahapan pembahasan bersama pemerintah maupun pemerintah daerah diarahkan untuk memastikan regulasi ini mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat otonomi daerah yang lebih berkeadilan.

Urgensi Pembahasan

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa Kepulauan Riau menghadapi tantangan mulai dari keterbatasan anggaran, konektivitas antarwilayah, penguatan kawasan perbatasan, hingga akses pelayanan dasar.

Hal itu menunjukkan perlunya kebijakan yang memberikan afirmasi bagi daerah kepulauan. Senada, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai persoalan keadilan fiskal menjadi salah satu tantangan utama.

Sementara itu, saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD Graal Taliawo mengatakan regulasi khusus bagi daerah kepulauan telah diperjuangkan sejak tahun 2017.

Menurutnya, saat ini prosesnya memasuki tahap penting dalam proses legislasi nasional.

"Perjuangan menghadirkan Undang-Undang Daerah Kepulauan telah melalui perjalanan panjang. Setelah sembilan tahun diperjuangkan, saat ini pembahasannya telah memasuki tahap penting bersama Pansus DPR RI dan Pemerintah.

Namun hal yang paling penting, RUU ini harus tetap berpijak pada kebutuhan nyata daerah kepulauan dan masyarakat yang hidup di dalamnya," kata Graal di Ambon, Maluku, Senin (20/7).

Kunjungan ke daerah seperti ini menurutnya menjadi bagian penting untuk memastikan substansi RUU mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan, seperti konektivitas antarpulau, pelayanan dasar, hingga pengelolaan potensi kelautan.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menilai bahwa dengan kehadiran RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan.

"Tantangan kami berbeda dengan daerah daratan, mulai dari konektivitas, biaya transportasi, hingga pelayanan publik yang menjangkau banyak pulau.

>>> Kecelakaan KA di Semarang, Gubernur Jateng Pastikan Bantuan Perawatan

Karena itu, kami berharap RUU ini dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan," kata Hendrik.