AREBI Banten Sertifikasi 260 Broker Properti, Sanksi Mulai Oktober 2026
Menurutnya, sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap pelaku usaha memberikan layanan yang profesional sesuai standar pemerintah.
"Sertifikasi kompetensi penting untuk memastikan broker properti mampu memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik broker ilegal.
>>> Jaksa Ragu Permintaan Cucu John Gotti Tunda Penjara Demi Donasi Ginjal ke Ibunya
Tujuan akhirnya adalah menciptakan industri perantaraan perdagangan properti yang lebih tertata, profesional, dan berkelanjutan," jelas Vemby.
Wakil Ketua DPD AREBI Banten Ferry Anwar mengatakan, pihaknya terus mendorong percepatan sertifikasi broker properti di wilayah Banten.
Kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi terus meningkat, terutama sejak diberlakukannya Permendag Nomor 33 Tahun 2025.
"DPD AREBI Banten akan terus memperluas pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Sosialisasi dilakukan secara aktif, baik melalui kegiatan luring maupun daring, termasuk melalui media sosial dan berbagai kanal komunikasi lainnya," ujar Ferry.
Secara nasional, DPP AREBI menargetkan sebanyak 5.000 broker properti telah mengantongi sertifikat kompetensi sebelum masa sosialisasi Permendag Nomor 33 Tahun 2025 berakhir pada Oktober 2026.
Setelah itu, AREBI berharap pemerintah dapat menegakkan aturan secara penuh terhadap broker properti yang belum memenuhi ketentuan.
LSP BPI merupakan lembaga sertifikasi profesi pihak ketiga pertama di industri Perantaraan Perdagangan Properti (P3) di Indonesia.
Lembaga yang didirikan AREBI pada 2015 tersebut bertugas melaksanakan asesmen dan menerbitkan sertifikat kompetensi bagi broker properti.
Direktur Eksekutif LSP BPI Paulus Kusumo mengatakan, sejak Permendag Nomor 33 Tahun 2025 diterbitkan, terjadi peningkatan signifikan dalam pengajuan sertifikasi kompetensi dari para pelaku usaha.
"Pelaku usaha kini semakin memahami pentingnya sertifikasi agar masyarakat dapat membedakan broker properti yang legal dan profesional dengan yang tidak.
>>> Desiigner Aniaya Pacar yang Gendong Bayi, Polisi Ungkap Kronologi
LSP BPI berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada setiap pelaku usaha yang mengikuti asesmen hingga memperoleh sertifikat kompetensi," ujar Paulus.
Update Terbaru
4 Tewas, 8 Luka dalam Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sumut
Sabtu / 18-07-2026, 00:42 WIB
Indonesia Targetkan Program Replanting Tebu Rampung dalam Dua Tahun
Sabtu / 18-07-2026, 00:42 WIB
Pembawa Acara 'Today' Craig Melvin Tenang Usai Insiden Studio
Sabtu / 18-07-2026, 00:42 WIB
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak Tiga Komoditas di Malang
Sabtu / 18-07-2026, 00:42 WIB
Indonesia Ajak Lebih Banyak Negara Gabung WAICO, Pendaftaran Dibuka hingga Akhir Juli
Sabtu / 18-07-2026, 00:42 WIB
North West Akrab dengan Bianca Censori saat Belanja Bareng Kanye West
Sabtu / 18-07-2026, 00:38 WIB
Airlangga Temui Huawei dan ByteDance, Dorong Investasi AI dan Digital
Sabtu / 18-07-2026, 00:38 WIB
Istri Gerebek Suami Bareng Pelakor di KRL, Berakhir Damai
Sabtu / 18-07-2026, 00:38 WIB
Penyusup 'Today' Show Ternyata Teori Konspirasi Sandy Hook dan Perusak Memorial
Sabtu / 18-07-2026, 00:36 WIB
Bintang 'FBoy Island' Casey Johnson Menikahi Influencer Shay Sullivan di Italia
Sabtu / 18-07-2026, 00:36 WIB
Conor McGregor Bantah Cedera Sebelum Bertarung, Incar Trilogi Lawan Holloway
Sabtu / 18-07-2026, 00:36 WIB
Shin Tae-yong Bawa Eks Timnas Korea Selatan Kwon Chang-hoon ke Persija Jakarta
Sabtu / 18-07-2026, 00:35 WIB
Adhyaksa FC Mulai Latihan, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah
Sabtu / 18-07-2026, 00:35 WIB
Peringkat Anime Musim Panas 2026 Pekan Kedua: Jaadugar Puncaki Klasemen
Sabtu / 18-07-2026, 00:35 WIB







