"Kita sudah mengakui sejak Deklarasi Djuanda bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, tetapi ternyata selama ini kita berorientasi pada daratan," ujar Senator asal Kalimantan Timur tersebut.

Memperkuat Kemandirian dan Kedaulatan

Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, R.

Graal Taliawo, mengatakan RUU ini lahir dari kebutuhan paradigma pembangunan yang melihat Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keragaman karakteristik.

"RUU ini memberikan perspektif kepada negara dalam membangun Indonesia berdasarkan keragaman, terutama daerah kepulauan. Sampai saat ini belum ada pijakan spesifik," ujar Senator asal Maluku Utara.

Semangat utama RUU bukan menjadikan daerah bergantung pada pusat, melainkan memperkuat kemampuan daerah mengelola potensi, terutama sektor kelautan dan perikanan.

"RUU ini dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada. Kita jangan berpikir agar daerah ini mengemis ke pemerintah pusat," kata Graal.

Pembangunan daerah kepulauan tidak terpisah dari kepentingan strategis negara. Wilayah perbatasan yang sejahtera menjadi benteng terdepan menjaga kedaulatan.

"Salah satu semangat dari RUU ini agar daerah-daerah di perbatasan bisa diberdayakan, bisa sejahtera, dan menjadi pertahanan hidup bagi negeri ini," ujar Graal.

>>> Ironi Inggris, Argentina Jagoan Cetak Gol Menit-Menit Akhir

DPD RI berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan segera selesai menjadi landasan hukum yang mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing wilayah kepulauan, dan meneguhkan Indonesia sebagai negara maritim yang berkeadilan dan berkelanjutan.