Kapal Motor (KM) Nurul Salsa tenggelam di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, setelah mengalami mati mesin saat berlayar dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng Selayar.

Kapal tersebut tidak hanya membawa 50 penumpang seperti laporan awal, melainkan 74 orang termasuk awak kapal.

>>> Tinggalkan Liga Belanda, Tim Geypens Resmi Gabung Bali United

"Laporan awal kepada kami ada 50 orang.

Namun setelah dikonfirmasi ternyata ada 74 orang penumpang," kata Kepala Basarnas Makassar, Muhammad Arif Anwar, Kamis (16/7).

Arif menjelaskan kapal bertolak dari Pulau Jampea pada Rabu (15/7) sekitar pukul 05.00 WITA.

Di tengah perjalanan, kapal mengalami gangguan mesin hingga akhirnya tenggelam di perairan sekitar 43 mil laut dari Pelabuhan Benteng Selayar.

"Kapal mengalami gangguan mesin di tengah perjalanan pada posisi perairan barat Pulau Polassi," ujarnya.

Proses Evakuasi dan Korban

KM Harapan Kita yang bergerak dari Pulau Jampea berhasil menemukan dan mengevakuasi sejumlah penumpang KM Nurul Salsa pada Kamis (16/7) sekitar pukul 04.00 WITA.

>>> Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Arkana, Atalia Ucapkan Selamat

"Sebanyak 49 orang berhasil dievakuasi.

Sementara ada 6 orang lainnya berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian dan dievakuasi menuju Pulau Polassi," katanya.

Berdasarkan data sementara, jumlah korban selamat sebanyak 49 orang, satu orang dilaporkan meninggal dunia.

"Saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap 24 orang yang belum ditemukan dengan total penumpang dan awak kapal sebanyak 74 orang," ujar Arif.

Seluruh unsur SAR gabungan masih terus melakukan upaya pencarian secara maksimal sesuai prosedur operasi SAR.

>>> Iran Bombardir Pangkalan Udara AS di Yordania Pakai Rudal Kheibar

"Tapi data korban ini masih belum valid, karena pihak tim SAR gabungan masih menunggu informasi dari pihak keluarga, dan mudah-mudahan tidak ada lagi laporan adanya pihak keluarga yang berada dalam KM Nurul Salsa tersebut," katanya.