Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berhasil dipadamkan setelah berlangsung selama 10 hari.

Pemerintah Kabupaten Tangerang kini tengah menyiapkan pembangunan infrastruktur embung atau kolam buatan di sekitar TPA Jatiwaringin. Langkah ini disebut sebagai bagian dari mitigasi risiko kebakaran di masa mendatang.

>>> Merino Lagi, Kartu AS Spanyol di Piala Dunia 2026

"Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun infrastruktur dari Jalan Mauk ke TPA Jatiwaringin.

Pembuatan embung di sekitar TPA," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, Jumat (10/7), dikutip dari Antara.

Ia mengemukakan, penyiapan infrastruktur kolam buatan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi dan meminimalisir kejadian serupa terulang.

Status Tanggap Darurat Dipertahankan

Meski seluruh titik api telah dinyatakan padam, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih mempertahankan status tanggap darurat bencana hingga 14 Juli 2026.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan status tanggap darurat belum dicabut karena pemerintah masih akan melakukan pemantauan secara intensif hingga masa penetapan berakhir.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penghentian atau perpanjangan status tersebut.

"Ini akan kita selesaikan sampai dengan tanggal 14. Nanti akan kita lihat setelah tanggal 14 apakah perlu diperpanjang atau kondisinya sudah landai seperti sekarang," jelasnya.

Pantauan di lokasi pada Jumat (10/7) sore, tak terlihat lagi kobaran api maupun kepulan asap di area timbunan sampah.

>>> Pemerintah Targetkan PLTS 100 GW Rampung dalam Dua Tahun

Namun, sejumlah petugas gabungan masih melakukan pembasahan di beberapa titik untuk mengantisipasi munculnya kembali titik panas.

Maesyal bilang proses pendinginan akan tetap dilakukan petugas BNPB dan BPBD untuk memastikan tidak ada sisa titik panas yang dapat menimbulkan kebakaran susulan.