Bukan Anti-Seni, Tapi Menuntut Tanggung Jawab Moral

Menanggapi potensi backlash dari para penggemar atau komunitas pecinta musik remix, Baihaki meluruskan bahwa AMI sama sekali tidak anti terhadap seni, kreativitas, maupun inovasi dalam dunia musik.
 
“Kami tidak anti terhadap seni dan kreativitas. Justru kami sangat mengapresiasi karya anak bangsa. Namun, kebebasan berkarya harus selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral,” imbuhnya.
 
Baihaki mengajak para kreator konten, musisi, hingga pelaku industri hiburan untuk lebih bijak dan peka. Ia mengingatkan agar jangan sampai sebuah karya seni yang diciptakan justru menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya, serta memberikan dampak destruktif bagi masa depan generasi penerus bangsa.
 

Menanti Proses Hukum yang Transparan

Atas dasar kekhawatiran yang mendalam tersebut, AMI akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya. Tujuannya jelas, agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran undang-undang yang berkaitan dengan konten asusila dan perlindungan anak.
 
AMI berharap kepolisian dapat menangani laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi preseden hukum sekaligus "alarm keras" bagi para kreator konten di Indonesia, bahwa setiap karya yang dipublikasikan ke ruang publik memiliki konsekuensi hukum dan tanggung jawab sosial yang harus dipertanggungjawabkan.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya masih memproses laporan yang masuk dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Sinergianews akan terus memantau perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik ini.