Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas penerbitan aturan khusus yang bertujuan membantu pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pengembangan ekonomi syariah.

Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub menyatakan bahwa aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melakukan kolaborasi lintas urusan dalam rangka mengembangkan ekonomi syariah di wilayahnya.

>>> Gencar Usaha Bersertifikasi Halal, Jatim Raih Anugerah Adinata Syariah

Ia menambahkan bahwa aturan ini juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam pengembangan ekonomi syariah.

Anugerah Adinata Syariah sebagai Katalis Inovasi

Untuk mengukur inovasi daerah, digelar Anugerah Adinata Syariah.

>>> Wamensos Dorong Pemkab Teluk Wondama Segera Ajukan Proposal Sekolah Rakyat

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus instrumen untuk mendorong lahirnya inovasi, kolaborasi, dan kepemilikan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Sholahudin mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya mengukur capaian administratif, tetapi juga menilai dampak nyata terhadap penguatan halal value chain, industri keuangan syariah, keuangan sosial syariah, literasi dan inklusi, penguatan kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

>>> Jadi Pusat Inkubasi Usaha Syariah, Jabar Raih Anugerah Adinata Syariah

Ia berharap Anugerah Adinata Syariah dapat menjadi katalis lahirnya semakin banyak daerah yang mampu menjadi model pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.