Duka menyelimuti jajaran Kepolisian Republik Indonesia setelah Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Kalimantan Tengah. Anggota Satresnarkoba Polres Katingan itu sebelumnya dilaporkan hilang ketika menjalankan operasi penindakan terhadap dugaan bandar narkoba.

Jenazah Bripda Nopandri ditemukan pada Sabtu, 4 Juli 2026. Tubuhnya mengapung dan tersangkut di ranting kayu sekitar empat kilometer dari titik awal kejadian di Sungai Katingan.

Atas peristiwa tersebut, jajaran Polri, termasuk Bareskrim Polri, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus mengapresiasi pengabdian Bripda Nopandri dalam pelaksanaan tugas pemberantasan peredaran narkotika.

>>> Prediksi Brasil vs Norwegia di 16 Besar Piala Dunia 2026

Profil Bripda Nopandri Ramadhana

Bripda Nopandri Ramadhana merupakan personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Ia tercatat mulai menjadi anggota Polri pada Juli 2022.

Karier kepolisian diawali di Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah sebelum kemudian dipercaya bergabung dengan Satresnarkoba Polres Katingan.

Hilang Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Bripda Nopandri dinyatakan hilang setelah operasi penangkapan target operasi bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu malam, 1 Juli 2026.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapat perlawanan dari keluarga terduga pelaku yang disebut menggunakan senjata tajam. Situasi tersebut memicu bentrokan hingga menimbulkan korban di pihak kepolisian.

Selain Bripda Nopandri, Aipda Yudhi Perdana Putra juga meninggal dunia dalam insiden tersebut. Sementara itu, Aiptu Sumariyanto masih dalam pencarian setelah belum ditemukan sejak kejadian berlangsung.

Jenazah Dievakuasi untuk Autopsi

Setelah ditemukan, jenazah Bripda Nopandri dievakuasi menuju RS Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani proses autopsi.

Di sisi lain, tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang melarikan diri usai insiden penggerebekan tersebut.