Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah soal hak asuh anak kian memanas menjelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak saling melontarkan sinyal akan membuka bukti-bukti baru di hadapan hakim.

>>> Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah Lewat Program Pemberdayaan

Ancaman Bongkar Fakta dari Kubu Sarwendah

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja menyimpan sejumlah fakta penting yang belum pernah disampaikan ke publik.

"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan.

Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media," kata Chris kepada awak media, Kamis (2/7/2026).

Menurut Chris, seluruh materi hukum telah dipersiapkan secara matang demi membela kepentingan kliennya.

"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut.

Kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh," ujarnya.

Sikap Kubu Ruben Onsu

Menanggapi ancaman tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa gugatan tetap akan berjalan sampai proses persidangan selesai.

"Apakah pernyataan akan bongkar 1 sampai 6 oleh S melalui kuasa hukumnya itu menghentikan langkah Ruben? Tidak kan.

>>> Jababeka Infrastruktur Raih Enam Penghargaan TJSLP 2026 dari Pemkab Bekasi

Itu menunjukkan bukti bahwa Ruben tidak pernah gentar," kata Minola.

Ia juga mempertanyakan narasi yang seolah menggambarkan Ruben akan hancur apabila fakta tertentu dibuka.

"Jangan dicitrakan seolah ada sesuatu yang kalau dibuka akan membuat Ruben habis. Apa yang membuat Ruben habis sebagai seorang ayah yang ingin berkumpul dengan anaknya?

Nggak ada lah," ujarnya.

Minola mengisyaratkan pihaknya juga memiliki bukti yang akan dipaparkan saat persidangan.

"Dalam gugatan kami, kami menyampaikan terkait dengan masalah anak-anak ini patut diduga berada dalam lingkungan yang tidak aman.

Adanya dugaan eksploitasi anak, anak dilibatkan dalam live TikTok di malam hari," ungkap dia.

>>> Kemenpar dan Kemenkum Jalin Kerja Sama Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Wisata

Dengan masing-masing kubu mengklaim membawa bukti mengejutkan, sidang perdana pada 15 Juli 2026 diprediksi menjadi salah satu persidangan yang paling menyita perhatian publik.