India Beri Insentif Rp19 Juta Tukar Mobil Lama ke Mobil Listrik

Pemerintah wilayah New Delhi, India, memfinalkan kebijakan insentif tukar-tambah mobil lama ke mobil listrik (EV). Kebijakan ini bertujuan menekan tingkat polusi udara di kota tersebut.
Sektor transportasi menyumbang rata-rata 23 persen polutan udara di New Delhi. Angka itu menjadikannya kontributor tunggal terbesar polusi kota, menurut data pemerintah yang dikutip The Independent.
>>> Israel Mulai Siapkan Rencana Bunuh Negosiator Iran
Kebijakan bernilai 150 miliar rupee India atau sekitar Rp28,2 triliun ini berlaku selama empat tahun. Program ini menyasar pembeli kendaraan listrik roda dua, mobil, dan truk kecil.
Pemerintah Delhi menargetkan 30 persen armada kendaraan kota beralih ke listrik pada 2030.
Insentif Tukar-Tambah
Insentif tukar-tambah berlaku bagi pemilik yang membeli kendaraan sebelum 1 April 2020 dan menukarnya dengan mobil listrik.
Insentif yang diberikan senilai lebih dari US$1.060 atau sekitar Rp19 juta.
Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku 1 Juli. Kendaraan hibrida tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.
Pembeli mobil listrik murni (BEV) seharga hingga 3 juta rupee India (Rp565 jutaan) dibebaskan dari pajak jalan dan biaya registrasi.
>>> Yamal usai Spanyol Gilas Austria: Piala Dunia Baru Dimulai Sekarang
Pembebasan itu biasanya mencapai 4-10 persen dari harga mobil.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah Delhi memberi insentif tunai 30.000 rupee India (Rp5,6 juta) pada tahun pertama kebijakan.
Insentif itu menyusut menjadi 10.000 rupee India (Rp1,8 juta) pada tahun ketiga.
Delhi juga bakal menyetop penerbitan pelat nomor baru untuk truk kecil dan kendaraan roda tiga berbahan bakar fosil mulai 2027.
Larangan itu berlanjut ke sepeda motor dan skuter bensin mulai 1 April 2028.
>>> KPK Akan Dalami Pengakuan Raja Juli Terima Amplop dari Bupati Kuansing
Kebijakan ini berpotensi menguntungkan produsen kendaraan listrik seperti Tata Motors dan Mahindra & Mahindra. Produsen motor listrik TVS Motor, Bajaj Auto, dan Ather Energy juga diuntungkan.
Update Terbaru
Kasasi Ditolak MA, Vonis 12 Tahun Penjara Hakim Djuyamto Inkrah
Jumat / 03-07-2026, 22:01 WIB
Wamendagri Kecam Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
Jumat / 03-07-2026, 22:01 WIB
David Nascimento Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17
Jumat / 03-07-2026, 22:01 WIB
Timnas Indonesia Andalkan Pemain Super League di Piala AFF 2026
Jumat / 03-07-2026, 22:01 WIB
Sengketa Subnautica 2 Berakhir, Krafton Setuju Beri Bonus ke Semua Karyawan
Jumat / 03-07-2026, 22:00 WIB
Tekanan Live-Service di Suicide Squad: Kill the Justice League Hampir Buat Developer Hengkang
Jumat / 03-07-2026, 22:00 WIB
Direktur Clair Obscur: Expedition 33 Bela Ketidaksempurnaan Game
Jumat / 03-07-2026, 22:00 WIB
Calon Presiden Prancis Desak Aturan Baru Kepemilikan Digital Setelah Sony Hentikan Disk Fisik
Jumat / 03-07-2026, 22:00 WIB
Northgard Battlegrounds Buka Beta Terbuka di Steam Mulai 9 Juli
Jumat / 03-07-2026, 21:57 WIB
Patch Beta Slay the Spire 2 Hadirkan Kartu Multiplayer Baru dan Perbaikan Modding
Jumat / 03-07-2026, 21:57 WIB
Samsung Messages Resmi Dihentikan di AS Mulai 6 Juli
Jumat / 03-07-2026, 21:57 WIB
Mengapa Kembang Api Menakutkan Anjing dan Cara Ilmiah Mengatasinya
Jumat / 03-07-2026, 21:56 WIB
Astronom Temukan 'Materi Hilang' Alam Semesta Berkat Semburan Radio Cepat
Jumat / 03-07-2026, 21:56 WIB
Besok, NIKI Tampil di Day 2 Prambanan Jazz 2026
Jumat / 03-07-2026, 21:56 WIB






