Kasasi Ditolak MA, Vonis 12 Tahun Penjara Hakim Djuyamto Inkrah
Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan hakim Djuyamto dalam kasus suap vonis lepas CPO.
Dengan demikian, putusan 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta telah berkekuatan hukum tetap.
>>> Wamendagri Kecam Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
Putusan perkara nomor 6134 K/PID. SUS/2026 ini diketok pada Jumat (3/7/2026).
Majelis kasasi dipimpin Jupriyadi dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Ainal Mardhiah, serta panitera pengganti Bayu Ruhul Azam.
MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya mengubah putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
>>> David Nascimento Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17
Perubahan itu mencakup lamanya pidana, pidana penjara pengganti denda, dan status barang bukti rekening BRI atas nama Djuyamto.
Djuyamto terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap secara bersama-sama. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp9.211.864.000.
>>> Timnas Indonesia Andalkan Pemain Super League di Piala AFF 2026
Jika dalam satu bulan setelah putusan inkrah tidak membayar, harta bendanya dapat disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi, ia harus menjalani pidana penjara tambahan selama lima tahun.
Update Terbaru
Cape Verde Tak Gentar Hadapi Argentina dan Messi di Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:07 WIB
Rating Pemain Portugal vs Kroasia: Ronaldo Cetak Gol, tapi Rafael Leao yang Terbaik
Jumat / 03-07-2026, 23:07 WIB
PSSI Tolak Anggapan Piala AFF Ecek-ecek: Kita Belum Juara
Jumat / 03-07-2026, 23:07 WIB
'Teach You a Lesson' Geser 'The Glory' dari 5 Besar Drama Korea Netflix
Jumat / 03-07-2026, 23:07 WIB
PSSI Targetkan Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:06 WIB
Bunuh 21 Ribu Anak Gaza, Israel Makin Dicap Rezim Pembunuh Bayi
Jumat / 03-07-2026, 23:06 WIB
Wamendagri Minta Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Temuan Jenazah Warga
Jumat / 03-07-2026, 23:06 WIB
Prediksi Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Los Cafeteros Unggul
Jumat / 03-07-2026, 23:06 WIB
Heeseung Resmi Tinggalkan ENHYPEN untuk Karier Solo, Ini Penjelasan BELIFT LAB
Jumat / 03-07-2026, 23:03 WIB
Stray Kids' Seungmin Kurangi Aktivitas karena Cedera Pergelangan Kaki
Jumat / 03-07-2026, 23:03 WIB
Dua Acara Memasak Realitas Korea Baru untuk Ditonton Setelah 'Culinary Class Wars'
Jumat / 03-07-2026, 23:02 WIB
Dealer Dodge di California Timbun 15 Challenger Demon, Termasuk 7 Demon 170
Jumat / 03-07-2026, 23:02 WIB
PLN Buka Suara soal Ruko di Bekasi Curi Listrik untuk Tambang Kripto
Jumat / 03-07-2026, 23:02 WIB
Keliling Antilapar di JXB 2026, Ini Lokasi dan Daftar Tenant Kuliner
Jumat / 03-07-2026, 23:02 WIB






