PT PLN (Persero) angkat bicara terkait viralnya sebuah ruko di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga mencuri aliran listrik untuk tambang bitcoin ilegal.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat Darry Giovanno membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di lokasi tersebut.

>>> Keliling Antilapar di JXB 2026, Ini Lokasi dan Daftar Tenant Kuliner

Tindakan itu dilakukan setelah adanya laporan dari warga dan perangkat lingkungan saat penataan bangunan pada Selasa, 30 Juni 2026.

"Setelah menemukan kondisi yang mencurigakan, informasi diteruskan kepada petugas PLN yang sedang bertugas di sekitar lokasi untuk ditindaklanjuti oleh tim P2TL sesuai prosedur," ujar Darry dalam keterangan resmi, Kamis (2/7).

Dalam pemeriksaan, petugas PLN menemukan instalasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan aset kripto dengan sambungan listrik ilegal yang terhubung langsung ke jaringan PLN tanpa melalui kWh meter.

PLN menegaskan fokus tindakannya adalah penanganan pelanggaran ketenagalistrikan. Sementara itu, penanganan dugaan aktivitas penambangan kripto dan pelanggaran lainnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

"PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik dan mengimbau masyarakat menggunakan tenaga listrik secara legal serta melaporkan dugaan penyalahgunaan listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123," pungkasnya.

>>> Pemerintah Kutuk Keras Pembakaran Pesawat dan Penembakan Pilot oleh OPM

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di akun Instagram @mudamudi. pc memperlihatkan di dalam ruko tersebut terdapat sejumlah peralatan kelistrikan dan MCB yang masih tersambung listrik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pada Selasa (30/6) petugas PLN ULP Tambun melakukan P2TL yang diamankan personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi.

Budi menerangkan kegiatan itu berawal dari laporan petugas catat meter PLN yang mencurigai pemakaian listrik tidak sesuai ketentuan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut.

>>> Ronaldo Jadi Pemain Tertua Cetak Gol di Fase Gugur Piala Dunia

Petugas kemudian memutus aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (2/7).