Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim ditangkap di rumah pribadinya di Medan, Sumatera Utara.

Lembaga antirasuah itu membantah kabar yang menyebut penangkapan terjadi di acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di kawasan yang sama.

>>> Wakil Bupati Langkat Menangis, Minta Doa untuk Bupati yang Ditangkap KPK

"Hal yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK juga mengamankan enam orang lain, terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Langkat dan lima pihak swasta.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi, yaitu Langkat, Medan, dan Binjai.

Perkara ini diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

>>> Analis: Nintendo Kemungkinan Tetap Pertahankan Game Fisik Meski Sony Beralih ke Digital

KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee proyek dari pihak swasta kepada bupati.

Penyidik KPK juga telah menyegel sejumlah lokasi untuk kebutuhan penyidikan.

Budi mengatakan penggeledahan akan dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

>>> Bocoran Harga Zelda: Ocarina of Time Remake untuk Switch 2 Sebesar $59,99

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap sesuai KUHAP.