Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru.

Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat telah memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan ini ke tahapan legislasi berikutnya.

>>> 6 Alasan Aroma Parfum Berbeda Saat Dicoba di Toko dan Setelah Dibeli

Kesepakatan itu dicapai dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jabar dengan akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung, Kamis (2/7).

Selanjutnya, pembahasan akan menunggu putusan pimpinan DPRD Jabar hingga pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan langkah strategis pascapersetujuan akan bergantung pada penyempurnaan naskah akademik dan keputusan pimpinan dewan.

Naskah itu bisa digodok melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dikaji secara komisioner di internal Komisi I.

"Entah nanti setelah ada kajian naskah akademik, atau tergantung kesepakatan rapat pimpinan apakah akan ditindaklanjuti melalui pansus usulan atau dikaji secara komisional di Komisi I, nanti kita tunggu," kata Rahmat dikutip dari detikJabar.

Rahmat mengingatkan bahwa regulasi penyesuaian nama ini wajib mengantongi persetujuan akhir dari pemerintah pusat.

Ia merujuk pada komentar dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Biro Hukum Provinsi Jabar dalam pertemuan tersebut.

Dalam rapat itu, semua fraksi memberikan lampu hijau terhadap wacana yang sempat meredup pada 2013, 2015, dan 2020.

Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP menyatakan setuju, sementara Gerindra dan Nasdem memilih mengikuti.

Rahmat menjelaskan, usulan perubahan nama ini telah dibahas beberapa kali. Namun, baru pada kesempatan ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan resmi menyampaikan sikap politiknya.

Dorong Penguatan Identitas Lokal

DPRD juga mendorong penguatan identitas lokal pada penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).