Wacana Ganti Nama Jabar Jadi Tatar Sunda Tunggu Putusan Pimpinan DPRD
Mereka ingin nama-nama itu tidak sekadar menggunakan arah mata angin, melainkan menyerap nama khas Sunda.
>>> Rayhan Hannan Tak Takut Gempuran Pemain Keturunan, Siap Rebut Kepercayaan Shin Tae-yong di Persija
"Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan.
Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal," tutur Rahmat.
Payung hukumnya bisa berupa Perda atau Peraturan Gubernur.
Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus tim pengkaji pengusul, Ganjar Kurnia, menegaskan perubahan nama ke Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang mendalam.
Hal ini untuk menyelamatkan identitas Sunda yang kian terpinggirkan oleh pendekatan administrasi.
Berdasarkan catatan sejarah, wilayah Tatar Sunda dahulu membentang luas mulai dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali (daerah Tegal) di perbatasan Jawa Tengah.
"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif.
Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," kata Ganjar.
Ganjar menepis kekhawatiran mengenai kerumitan administrasi atau potensi daerah lain memisahkan diri. Ia mencontohkan kesuksesan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar sebagai hal yang lumrah secara birokrasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima, mengkaji, dan menelaah naskah akademik usulan ini berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, ekonomi, hingga yuridis.
Saat ini, Pemprov Jabar menunggu arahan pimpinan daerah untuk menentukan langkah birokrasi selanjutnya sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
>>> Kiper Paraguay Jual Jersey Demi Biaya Obat Anak, Ingin Kalahkan Prancis untuk Kembalikan Baju
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, mengatakan tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, melainkan perlu persetujuan Komisi I terlebih dahulu seperti halnya pengusulan Daerah Otonomi Baru.
Update Terbaru
Indonesia Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Tewas dalam Serangan di Papua
Jumat / 03-07-2026, 18:51 WIB
Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Akses Suramadu, Pasutri Tewas
Jumat / 03-07-2026, 18:51 WIB
Panas Ekstrem di Prancis Tewaskan 2.000 Orang dalam Sepekan
Jumat / 03-07-2026, 18:51 WIB
Australia Incar Kemenangan Perdana di Fase Gugur Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 18:50 WIB
PSSI Prioritaskan SUGBK Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion Pendamping Masih Diseleksi
Jumat / 03-07-2026, 18:49 WIB
Sony Hentikan Produksi Game Fisik PlayStation Mulai 2028
Jumat / 03-07-2026, 18:49 WIB
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Bandar Narkoba Buntut Anggota Tewas
Jumat / 03-07-2026, 18:49 WIB
Prediksi Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 18:49 WIB
Ada Misi Berhadiah di Jakarta x Beauty 2026, Begini Caranya
Jumat / 03-07-2026, 18:49 WIB
Mandiri Jogja Marathon 2026 Dorong Ekonomi DIY, Belanja Masyarakat Naik 7,4%
Jumat / 03-07-2026, 18:49 WIB
Simon Dominic Ungkap Keberuntungan Bantu Pulihkan Jam Tangan Mewah Curian
Jumat / 03-07-2026, 18:46 WIB
Pelatih Spanyol Puji Penampilan Nyaris Sempurna Usai Permak Austria
Jumat / 03-07-2026, 18:46 WIB
Disembunyikan di Gang, Lamborghini Bos Tambang Aseng Disita Kejagung
Jumat / 03-07-2026, 18:46 WIB






