Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka ke-7 Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kali ini, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan resmi menjadi tersangka ketujuh dalam perkara tersebut.
>>> Sejoli Nekat Panjat Empire State hingga Netanyahu Disebut Manipulatif
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengumumkan penetapan tersebut dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (2/6).
Lalu saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelumnya, ia menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.
Menurut Syarief, Lalu memerintahkan saksi YCS dan RD untuk mendirikan perusahaan sebagai sarana menjual wadah makanan atau ompreng ke calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Harga ompreng sudah ditentukan dan di dalamnya termasuk bagian fee untuk Lalu. Uang tersebut juga menjadi syarat agar mitra SPPG disetujui oleh BGN.
>>> Hasil Portugal vs Kroasia Piala Dunia 2026: Babak Pertama Imbang, Ronaldo Gagal Manfaatkan Peluang
Lalu kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf A, B, dan E UU Tipikor jo KUHP.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri mendukung proses hukum di Kejagung. Lalu juga akan diproses secara etik di internal kepolisian.
Isir menambahkan Polri berkomitmen tidak memberikan impunitas terhadap anggota yang melakukan tindak pidana.
>>> 9 Negara Ini Bisa Transaksi Pakai QR di Thailand, RI Termasuk?
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka lain, yaitu eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; Asep Yusuf Somantri; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
Update Terbaru
Setelah Indonesia, TikTok PHK 300 Karyawan di Eropa
Jumat / 03-07-2026, 09:56 WIB
Mobil Diesel Lawas Bisa Minum Solar B50? Ini Kata Pakar ITB
Jumat / 03-07-2026, 09:56 WIB
Trailer Inggris Grow Up Show -Sunflower Circus- Rilis, Umumkan Cast dan Dub Hari yang Sama
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
Tougen Anki: Nikko Kegon Falls Arc Umumkan Pengisi Suara Brigade Oni
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
WNBA Umumkan Pemain Starter All-Star 2026, Paige Bueckers Pimpin Suara
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
Phoenix Mercury Jamu Seattle Storm dalam Laga Wilayah Barat
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Ticketmaster Alami Gangguan Teknis di Tengah Pengungkapan Pembicaraan dengan Trump
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Peringatan Dini: Arus Atlantik Melambat, Ilmuwan Khawatir Titik Kritis Iklim
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Ghana Hadapi Kolombia di Babak 32 Besar Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Relic Entertainment Rilis Company of Heroes 3: Final Stand, Game Bertahan Hidup Mandiri
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Inggris ke 16 Besar Piala Dunia, Hadapi Meksiko
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Menkeu Purbaya: RUU PFII Jadi Pilar Indonesia Menuju Pusat Keuangan Kelas Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Daftar 12 Tim Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 09:31 WIB
Momen Trump Ngobrol Bareng 'Roosevelt' Hasil AI Viral di Medsos
Jumat / 03-07-2026, 09:31 WIB






