Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Ajakan itu muncul setelah apartemen milik Dokter Tifa disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelang sidang kasus ijazah Jokowi pada Kamis (2/7/2026).

>>> 7 Cara Mengurangi Konsumsi Gula Saat Diet, Tetap Bisa Makan Manis

"Ayo kita kumpulkan donasi untuk membantu Ibu @DokterTifa," tulis Said Didu di akun X pribadinya, dikutip Rabu (2/7).

Kronologi Sita Apartemen

Dokter Tifa melalui akun X mengonfirmasi eksekusi tersebut terkait sengketa dana usaha yang menurutnya sudah dicicil.

Ia mempertanyakan mengapa penetapan sita muncul bertepatan dengan kewajiban lapor dan persidangan kasus ijazah Jokowi.

"Saya tentu bertanya dalam hati mengapa berbagai peristiwa besar itu selalu datang tepat pada saat-saat yang sangat menentukan dalam hidup saya," ujar Tifa.

>>> Lexi Minetree Gantikan Reese Witherspoon sebagai Elle di Serial Prekuel Legally Blonde

Apartemen Dokter Tifa disita PN Jaksel akibat perkara sengketa utang piutang yang telah berkekuatan hukum tetap.

Gugatan perdata dengan nomor perkara 46/Pdt. G.

S/2025/PN Jkt.

Sel diajukan oleh Sofia Natalie, yang mengklaim telah meminjamkan dana usaha sejak 2019 berbasis kepercayaan tanpa perjanjian tertulis.

>>> AS dan Iran Sepakat Bentuk Saluran Komunikasi Usai Perundingan Teknis di Qatar

Nilai kewajiban yang dituntut mencapai sekitar Rp520 juta atau setara 223 gram emas.