Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk mendorong bank-bank BUMN (Himbara) memberikan suntikan modal kerja kepada PT Pakerin sebesar Rp400 miliar.

Langkah strategis ini diharapkan mampu menyelamatkan dan merekrut kembali sekitar 2.700 karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

>>> Projo Sebut Ada Kelompok Gelisah dengan Blusukan Jokowi di Lampung

PT Pakerin, pabrik bubur kertas yang beroperasi di Mojokerto, Jawa Timur, saat ini tengah didera krisis modal kerja yang akut.

Masalah tersebut muncul setelah dana miliaran rupiah milik perusahaan terjebak di dalam bank yang dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"PT Pakerin ini sebenarnya sehat, yang tidak sehat itu banknya (Bank Prima).

Setelah ini Danantara akan memeriksa kesehatan perusahaan Pakerin dan mendorong Bank Himbara memberikan dana pinjaman modal kerja Rp400 miliar," ujar Said Iqbal usai bertemu dengan COO BPI Danantara, Dody Oskaria, di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Sebagai langkah awal penyelamatan hak-hak pekerja, Said menyampaikan bahwa dari hasil pertemuannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), aset likuid PT Pakerin sebesar Rp159 miliar yang sempat tertahan dipastikan bisa dicairkan.

Sesuai kesepakatan antara pihak manajemen dan serikat buruh, seluruh dana Rp159 miliar tersebut akan langsung dialokasikan untuk membayar lunas pesangon karyawan yang terkena PHK.

"Karena dia punya aset bagus di LPS.

Jadi langkahnya, aset yang likuid Rp159 miliar ini akan dibayarkan untuk pesangon, sesuai perjanjian antara buruh dengan pengusaha," jelas Said.

>>> CEO Ancam Pecat Karyawan yang Kirim Email Hasil AI Tanpa Edit

Terkait bank pelat merah mana yang akan mengucurkan pinjaman modal kerja lanjutan, Said menyerahkan mekanismenya kepada pasar, baik itu melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, maupun BTN, tergantung pada ketertarikan masing-masing bank Himbara.