Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan Republik Indonesia kepada Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto, mantan ajudan Presiden pertama RI Sukarno.

Penghargaan itu diberikan dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7).

>>> Kemenperin Akui Insentif Kendaraan Listrik Belum Ada Kepastian

Sidarto merupakan ajudan terakhir Sukarno pada masa transisi kekuasaan pasca Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Ia ditugaskan sebagai ajudan sejak 6 Februari 1967, menggantikan Komisaris Besar Polisi Sumirat yang saat itu ditahan, dan mendampingi Bung Karno hingga menjelang wafatnya.

Lahir di Pandeglang, Banten, pada 11 Juni 1936, Sidarto memulai pendidikan kepolisian di PTIK pada 1955 dan melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat pada 1964-1965.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut latar belakang pendidikan di AS itu sebagai salah satu pertimbangan pemilihan Sidarto menjadi ajudan Bung Karno.

Selama bertugas, Sidarto sempat diinterogasi selama empat tahun karena terlibat rencana melarikan Bung Karno saat masa penahanan rumah di Wisma Yaso.

>>> Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026

Karier kepolisian Sidarto berlanjut dengan menjabat Kepala Polres Tangerang, Kepala Dinas Penerangan Polri, serta Kepala Interpol Indonesia.

Ia kemudian dua kali menjadi Kapolda, yakni Kapolda Sumatera Bagian Selatan dan Kapolda Jawa Barat.

Purna tugas dari kepolisian, Sidarto melanjutkan karier di politik dengan menjadi anggota DPR/MPR RI dari PDIP selama tiga periode sejak 1999.

Ia ditunjuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua MPR RI pada 2013, menggantikan Taufiq Kiemas yang meninggal dunia saat menjabat.

Sidarto juga tercatat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Joko Widodo.

>>> 7 Cara Atasi Parenting Burnout agar Tidak Melampiaskan Emosi pada Anak

Selain kepada Sidarto, penganugerahan pangkat kehormatan juga diberikan kepada dua purnawirawan Polri lainnya, yakni Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki dan Brigjen Pol (Purn) Taufiq Effendi.