Seskab: Peserta Magang Nasional 2026 Terima Gaji Rp3,5-6 Juta
Pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional (PMN) 2026 dengan memberikan gaji kepada peserta sebesar Rp3,5 hingga Rp6 juta per bulan.
Besaran gaji tersebut bergantung pada upah minimum kabupaten/kota tempat peserta magang bekerja.
>>> Pelatih Korea Selatan Hong Myung Bo Terima Ancaman Pembunuhan Usai Gagal di Piala Dunia 2026
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di Instagram @sekretariat. kabinet, Selasa (30/6).
Teddy menyebutkan bahwa 30 persen dari 100 ribu peserta PMN sebelumnya langsung mendapatkan pekerjaan tetap setelah program selesai.
Data Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2025 menunjukkan sekitar 30 ribu peserta langsung diterima sebagai pekerja tetap.
Sementara itu, 30 persen peserta lainnya masih menunggu panggilan kerja dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
>>> PDIP Minta Data Kader yang Terlibat Proyek MBG ke BGN
Menurut Teddy, program ini menjadi jembatan bagi lulusan mahasiswa untuk langsung bekerja dan memperoleh penghasilan.
Ia menambahkan bahwa PMN merupakan salah satu upaya pemerintah mengatasi pengangguran lulusan S1.
Pada tahun ini, program tidak hanya merekrut lulusan S1, tetapi juga dari kalangan profesi dan penyandang disabilitas.
Tahun 2025, sebanyak 100 ribu peserta magang di 8.800 perusahaan swasta dan BUMN. Tahun ini jumlahnya naik menjadi 150 ribu peserta.
>>> ARC Raiders Store Update 1.35.0 Hadirkan Varian Bogwalker Baru dan Denuvo Anti-Cheat Penuh
Pendaftaran Program Magang Nasional Tahap II akan dibuka pada 15 Juli 2026.
Update Terbaru
Drone dan Rudal Rusia Serang Ukraina, 8 Tewas dan 34 Luka
Selasa / 30-06-2026, 21:21 WIB
Nusuk Travel Perluas Layanan Haji dan Umrah, Targetkan Lonjakan Jemaah
Selasa / 30-06-2026, 21:21 WIB
IKI Juni 2026 Tetap Ekspansi, Kemenperin Sebut Industri Manufaktur Masih Tangguh
Selasa / 30-06-2026, 21:21 WIB
Dua Kapolda Berpangkat Komjen Saat Ini: Jabar dan Metro Jaya
Selasa / 30-06-2026, 21:20 WIB
PDIP: Safari Politik Jokowi untuk Gibran, Bukan Prabowo
Selasa / 30-06-2026, 21:19 WIB
PLN EPI Kelola 460 Kg Sampah Terpilah hingga Mei 2026, Perkuat Budaya Zero Waste
Selasa / 30-06-2026, 21:19 WIB
Resmi Gabung Persija Jakarta, Aqil Savik: Tujuan yang Tepat!
Selasa / 30-06-2026, 21:15 WIB
Ford Tarik 741.000 SUV dan Pikap karena Risiko Transmisi, 36.000 Bronco Raptor Bermasalah
Selasa / 30-06-2026, 21:15 WIB
Penghasilan Rp1,5 Miliar per Bulan dari OnlyFans, Model Ini Peringatkan Wanita Lain
Selasa / 30-06-2026, 21:14 WIB
LPDB Koperasi Tegaskan Pengajuan Dana Bergulir Gratis, Waspada Penipuan
Selasa / 30-06-2026, 21:14 WIB
Menanti Wakil Eropa Pertama di 16 Besar Piala Dunia 2026
Selasa / 30-06-2026, 21:14 WIB
BKKBN: Ayah Harus Hadir dalam Pengasuhan, Bukan Cari Nafkah Saja
Selasa / 30-06-2026, 21:14 WIB
9 Jam Kebakaran TPA Jatiwaringin, BPBD Minta Bantuan Helikopter BNPB
Selasa / 30-06-2026, 21:14 WIB
Budayawan Lampung Ungkap Makna Prosesi Injak Kepala Kerbau Jokowi
Selasa / 30-06-2026, 21:10 WIB






