Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan periode 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2026).

Pemeriksaan terhadap Dito merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami konstruksi perkara yang kini tengah menjadi salah satu fokus penanganan KPK. Lembaga antirasuah tersebut terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan kuota haji tambahan yang diduga merugikan keuangan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Dito telah dijadwalkan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan.

"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi DTA (Dito), yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik," ujar Budi dalam keterangannya.

>>> 7 Aplikasi Game Paling Seru di 2026 yang Bisa Kasih Saldo DANA Gratis

Dito Penuhi Panggilan Sebagai Saksi

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Dito Ariotedjo tampak datang seorang diri dengan mengenakan pakaian bernuansa gelap. Kepada awak media, ia membenarkan kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Dito menegaskan dirinya hadir secara kooperatif dan tidak membawa dokumen khusus untuk pemeriksaan tersebut.

"Hari ini undangan saja terkait dengan kasus haji," kata Dito singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Dalam kesempatan yang sama, para jurnalis juga menyoroti perubahan penampilan fisik Dito yang terlihat lebih bugar dibandingkan sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, mantan Menpora itu mengaku kini memiliki lebih banyak waktu untuk menjaga kebugaran tubuh.