Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan ultimatum keras kepada pemilik SPBU di seluruh negeri. Ia menuntut harga bahan bakar minyak (BBM) segera diturunkan.

Melalui akun media sosial Truth Social, Trump menulis bahwa pengecer bensin harus menurunkan harga mereka segera. Ia menegaskan bahwa tindakan menaikkan harga secara berlebihan adalah ilegal.

>>> Liburan Tak Biasa untuk Gen Alpha, Saatnya Bermain Sambil Belajar di Kampung Main

Trump menyoroti penurunan harga minyak dunia yang terjadi saat ini. Menurutnya, harga bensin di pompa seharusnya sudah turun seiring dengan biaya minyak mentah yang lebih rendah.

Presiden AS itu menetapkan target harga bensin di angka US$ 2,5 per galon. Angka tersebut setara dengan kisaran Rp 11.800 per liter.

"Tidak akan ada praktik menaikkan harga secara berlebihan, yang sepenuhnya ilegal. Jika pengecer tidak melakukan ini, masalah besar akan muncul!

>>> Chery Recall 5.556 Unit Tiggo 8 Pro Max di Australia Gara-gara Rem

Mulailah menargetkan harga sekitar $2,50 per galon," tulis Trump.

Trump juga memerintahkan Departemen Kehakiman untuk menyelidiki perusahaan minyak terkait masalah ini. Ia menuding perusahaan tidak menurunkan harga meskipun biaya minyak mentah sudah turun.

>>> Imbas Gagal di Piala Dunia, Toko-toko di Korsel Boikot Mantan Pelatih Timnas

Ultimatum ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri BBM di Amerika Serikat. Pengecer yang tidak mematuhi ancaman tersebut akan menghadapi konsekuensi hukum.