Pemerintah mewajibkan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk melakukan verifikasi data sebelum 30 Juni 2026.

Verifikasi ini bertujuan memastikan data penerima masih valid dan tepat sasaran. Jika tidak dilakukan, bantuan bisa terhenti.

>>> Jennifer Lopez Kejutkan Penggemar di Prime Video Fan Event

Langkah-Langkah Verifikasi Data

Pertama, siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan nomor peserta bansos. Pastikan data kependudukan sudah sesuai dengan Dukcapil.

Kedua, kunjungi kantor desa/kelurahan setempat atau pos pelayanan terdekat. Bawa dokumen asli dan fotokopi untuk diverifikasi petugas.

Ketiga, isi formulir verifikasi yang disediakan. Periksa kembali nama, alamat, jumlah anggota keluarga, dan nomor rekening jika ada.

Keempat, serahkan formulir dan dokumen ke petugas. Mereka akan memproses dan mencocokkan data dengan sistem pusat.

>>> T-Pain Debutkan Lagu Kolaborasi dengan Oliver Tree yang Belum Pernah Dirilis

Terakhir, tunggu konfirmasi dari petugas. Simpan bukti verifikasi sebagai arsip pribadi.

Tips Agar Verifikasi Lancar

Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Pastikan semua dokumen lengkap dan masih berlaku.

Jika ada perubahan data seperti pindah alamat atau anggota keluarga baru, segera laporkan saat verifikasi.

Bagi yang berhalangan hadir, bisa diwakilkan oleh anggota keluarga dewasa dengan membawa surat kuasa dan dokumen asli.

>>> Cristiano Ronaldo Dkk Mandul Lawan Kolombia, Roberto Martinez Beri Penjelasan

Verifikasi data bansos PKH dan BPNT ini penting untuk menjaga kelancaran pencairan bantuan. Jangan tunda hingga mendekati batas akhir.