Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, mengungkap tantangan menuju bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memasuki Korea Selatan.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara 'Indonesian Next-Generation Journalist Network' yang digelar Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia di Kedutaan Besar RI untuk Korea Selatan, Seoul, pada Selasa (9/6).

in1

>>> Hasil FP2 MotoGP Belanda: Bezzecchi Tercepat, Marquez ke-5

"Kami banyak didesak untuk bebas visa.

Tetapi ternyata pada saat ada kelonggaran sedikit, ada oknum yang memanfaatkan untuk lari dan menjadi ilegal migran di Korea.

Ini tantangan buat kita," kata Cecep.

Saat ini, sudah ada aturan bebas visa bagi WNI yang masuk Korea secara rombongan minimal tiga orang dengan maksimal kunjungan 15 hari.

>>> Mengintip Teror 402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam

Namun, setelah aturan itu baru diluncurkan, sudah ada pihak yang nakal dan tidak taat aturan.

"Tanggal 28 Mei yang lalu, wisatawan Indonesia ini bisa masuk Korea tanpa visa untuk rombongan tiga orang. Tapi ini buah simalakama pak.

Baru diluncurkan 28 Mei, sudah hilang, mendarat Incheon, kabur dari rombongannya. Jadi hal-hal inilah yang merusak," ucap dia.

Cecep pun menyampaikan bahwa hal itu menjadi tantangan tersendiri. Ia mengimbau seluruh WNI untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.

>>> Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang

"Sehingga kepercayaan dari pemerintah, otoritas Korea, bahwa pengunjung Indonesia ini betul-betul bisa mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan bersama," ucap dia.