Purbaya menjelaskan pengawasan dilakukan di antaranya oleh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

"Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota. Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dari yang lain-lain.

in1

DJKN juga banyak. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa," ujarnya.

Tim tersebut akan melakukan pemantauan berkala terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk mengontrol penggunaan anggaran.

Purbaya mengatakan rencana itu muncul setelah Kepala BGN menyampaikan masih terdapat kendala dalam melakukan pengawasan di daerah.

>>> Daftar 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

"Rupanya mereka susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang kalau begitu yang mengawasi di daerah-daerah biar Kementerian Keuangan.

Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya.

Mereka (BGN) setuju," ujarnya.

Ia mengatakan tim tersebut akan memberi informasi mengenai kondisi di daerah apa adanya.

Mereka juga akan merekomendasikan sejumlah hal, termasuk bila sebuah SPPG perlu dihentikan operasionalnya.

"Kalau enggak benar boleh tutup saja Pak," ujar Purbaya menirukan omongan Kepala BGN.

"Kita diskusikan seperti itu. Kalau jelek, kita bilang jelek.

Kepala BGN bilang, 'Kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup.'

Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur," ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, langkah ini akan membuat pengawasan menjadi lebih independen.

"Yang ngawasin bukan BGN sendiri. Jadi tempat saya.

Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest," ujarnya.

Ia mengatakan evaluasi terhadap hasil pemantauan akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan. Tim Kementerian Keuangan mulai bekerja pada pekan depan.