Mengaku Tak Pernah Hadiri Sidang Cerai

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, kemudian menanyakan informasi mengenai proses perceraian yang disebut telah diputus oleh Pengadilan Agama.

Khaerul menjelaskan dirinya tidak pernah menerima langsung surat panggilan maupun menghadiri persidangan. Ia baru mengetahui adanya panggilan setelah mendapat penjelasan belakangan.

in1

Menurut keterangannya, surat panggilan sempat dikirim ke rumah di Jalan Talasalapang, Makassar, dan diterima oleh asisten rumah tangga. Namun, surat itu disebut tidak pernah sampai kepadanya karena telah diambil oleh orang yang disebut berasal dari rumah jabatan.

"Untuk surat panggilan dari Pengadilan Agama saya juga baru tahu kemarin ternyata surat panggilan itu memang ada, itu dikirim di kediaman di Jalan Talasalapang, Makassar tapi yang menerima pada waktu itu adalah ART yang bekerja di rumah di Talasalapang. Tetapi ART tersebut tidak memberitahukan karena sudah ditelepon oleh ibu Husniah dan diambil oleh orang suruhannya yang dari Rujab," ujarnya.

Ia menambahkan baru memperoleh salinan putusan gugatan perceraian setelah dikirim oleh rekannya melalui tangkapan layar.

Harapan untuk Kepemimpinan Gowa

Sebelum sidang berakhir sekitar pukul 21.00 Wita, Khaerul menyampaikan harapan agar Kabupaten Gowa dipimpin oleh sosok yang menjunjung etika dan moral.

"Mudah-mudahan tujuan ke depannya mungkin Kabupaten Gowa ke depannya bisa jadi lebih beretika jadi bukan cuman lebih maju tapi lebih beretika dan juga bisa mendapatkan tentunya pemimpin yang lebih baik ke depannya," katanya.

Bupati Gowa Dijadwalkan Dipanggil

Pansus Hak Angket DPRD Gowa berencana memanggil Bupati Gowa, Husniah Talenrang, untuk memberikan keterangan pada sidang berikutnya.

Hingga proses persidangan tersebut berlangsung, belum ada klarifikasi dari Husniah terkait berbagai tudingan yang mengemuka dalam sidang.

Pansus dibentuk setelah muncul sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik. Tiga pokok yang menjadi dasar pembentukannya meliputi pencabutan sepihak bantuan beasiswa program doktoral seorang mahasiswi, dugaan korupsi proyek seragam sekolah gratis bernilai miliaran rupiah, serta dugaan video asusila yang disebut melibatkan Bupati Gowa dengan seorang konsultan politik berinisial MB alias BK.

Hasil penyelidikan pansus nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD Kabupaten Gowa dalam menentukan tindak lanjut terhadap posisi Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa.