Sidang Pansus DPRD Gowa Ungkap Pengakuan Suami Bupati soal Dugaan Perselingkuhan
Mengaku Tak Pernah Hadiri Sidang Cerai
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, kemudian menanyakan informasi mengenai proses perceraian yang disebut telah diputus oleh Pengadilan Agama.
Khaerul menjelaskan dirinya tidak pernah menerima langsung surat panggilan maupun menghadiri persidangan. Ia baru mengetahui adanya panggilan setelah mendapat penjelasan belakangan.
Menurut keterangannya, surat panggilan sempat dikirim ke rumah di Jalan Talasalapang, Makassar, dan diterima oleh asisten rumah tangga. Namun, surat itu disebut tidak pernah sampai kepadanya karena telah diambil oleh orang yang disebut berasal dari rumah jabatan.
"Untuk surat panggilan dari Pengadilan Agama saya juga baru tahu kemarin ternyata surat panggilan itu memang ada, itu dikirim di kediaman di Jalan Talasalapang, Makassar tapi yang menerima pada waktu itu adalah ART yang bekerja di rumah di Talasalapang. Tetapi ART tersebut tidak memberitahukan karena sudah ditelepon oleh ibu Husniah dan diambil oleh orang suruhannya yang dari Rujab," ujarnya.
Ia menambahkan baru memperoleh salinan putusan gugatan perceraian setelah dikirim oleh rekannya melalui tangkapan layar.
Harapan untuk Kepemimpinan Gowa
Sebelum sidang berakhir sekitar pukul 21.00 Wita, Khaerul menyampaikan harapan agar Kabupaten Gowa dipimpin oleh sosok yang menjunjung etika dan moral.
"Mudah-mudahan tujuan ke depannya mungkin Kabupaten Gowa ke depannya bisa jadi lebih beretika jadi bukan cuman lebih maju tapi lebih beretika dan juga bisa mendapatkan tentunya pemimpin yang lebih baik ke depannya," katanya.
Bupati Gowa Dijadwalkan Dipanggil
Pansus Hak Angket DPRD Gowa berencana memanggil Bupati Gowa, Husniah Talenrang, untuk memberikan keterangan pada sidang berikutnya.
Hingga proses persidangan tersebut berlangsung, belum ada klarifikasi dari Husniah terkait berbagai tudingan yang mengemuka dalam sidang.
Pansus dibentuk setelah muncul sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik. Tiga pokok yang menjadi dasar pembentukannya meliputi pencabutan sepihak bantuan beasiswa program doktoral seorang mahasiswi, dugaan korupsi proyek seragam sekolah gratis bernilai miliaran rupiah, serta dugaan video asusila yang disebut melibatkan Bupati Gowa dengan seorang konsultan politik berinisial MB alias BK.
Hasil penyelidikan pansus nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD Kabupaten Gowa dalam menentukan tindak lanjut terhadap posisi Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa.
Update Terbaru
Kode Resep Membuat Karakter Street Fighter 6, Tiru Popeye hingga Kratos
Jumat / 26-06-2026, 17:36 WIB
Cara Cek BPNT 2026 Online via Website dan Aplikasi Resmi
Jumat / 26-06-2026, 17:35 WIB
Prosedur Pengecekan Bansos Kemensos: Cara Melihat Status Desil dan Penerima Bantuan
Jumat / 26-06-2026, 17:35 WIB
Komnas Perempuan: Kasus YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB
Jumat / 26-06-2026, 17:35 WIB
Bank Mandiri Raup Laba Rp23,3 Triliun Hingga Mei 2026
Jumat / 26-06-2026, 17:35 WIB
Skenario Calon Lawan Argentina di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 17:35 WIB
Jadwal Siaran Langsung Cape Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 17:35 WIB
Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G: Peningkatan Apa yang Ditawarkan?
Jumat / 26-06-2026, 17:31 WIB
Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid Range Lewat Galaxy A27
Jumat / 26-06-2026, 17:31 WIB
MUA Olea Ubud by Swiss-Belhotel Resmi Dibuka, Padukan Budaya Bali dan Filosofi Maori
Jumat / 26-06-2026, 17:30 WIB
Ahli Ungkap Kunyit Bumbu Dapur Terbaik untuk Otak dan Jantung
Jumat / 26-06-2026, 17:28 WIB
Purbaya Tak Puas Penghematan Anggaran MBG, Minta Dipangkas Lebih Dalam
Jumat / 26-06-2026, 17:28 WIB
Bahlil Pastikan Kendala Pasokan Batu Bara PLTU Sudah Teratasi, Listrik Aman
Jumat / 26-06-2026, 17:28 WIB
Uji Coba CNG 3 Kg Segera Dimulai, Masyarakat Tak Perlu Beli Tabung
Jumat / 26-06-2026, 17:28 WIB






