Terlibat Sindikat hingga Jadi Kurir

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami justru menjadi bagian sindikat Fredy Pratama. Alih-alih menindak, ia menjadi kurir khusus Fredy untuk meloloskan sabu melalui Pelabuhan Bakauheni.

Andri melakukan pengawalan sebanyak 8 kali pada Mei-Juni 2023. Total 150 kilogram sabu dan 2.000 butir ekstasi diedarkan dengan imbalan Rp1,3 miliar.

in1

Ia dipecat dan divonis hukuman mati.

>>> 9 Kalimat yang Sering Diucapkan Orang Tidak Bahagia, Banyak yang Tak Sadar

Dua anggota TNI AD, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, ditangkap saat menjadi kurir 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi di Deli Serdang pada Desember 2022.

Mereka diupah Rp2 juta per kilogram.

Keduanya dipecat dan divonis penjara seumur hidup.

Terbaru, Serma Yonanda Agusta dari Korem 031 Kodim Indragiri Hulu terlibat mengirim 40 kilogram sabu dari Pelabuhan Tanjung Balai.

Ia juga mengonsumsi sabu selama perjalanan, dipecat, dan divonis 20 tahun penjara.

Ikut Jadi Pecandu

Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan mantan anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto tertangkap karena menyalahgunakan narkoba.

Yuni ditangkap saat pesta sabu di hotel Bandung pada Februari 2021 bersama 11 anak buahnya.

Bambang ditangkap di hotel Jakarta Utara pada Januari 2023 bersama wanita dan barang bukti sabu. Keduanya dipecat dan dihukum penjara.

Terbaru, anggota Puspalad TNI AD Koptu YP terekam video membeli narkoba di Matraman, Jakarta Timur pada Maret 2026.

Ia positif narkoba dan langsung ditahan.

Beking Bandar dan Cuci Uang

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi beking bandar narkoba.

Ia menerima uang dari bandar Koh Erwin sebesar Rp2,8 miliar dan dari bandar Boy sebesar Rp1,6 miliar pada 2025.

Didik dipecat dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Selain itu, petugas Lapas Tarakan berinisial AY dan anggota BNN berinisial RO membantu pencucian uang hasil penjualan narkoba milik bandar Hendra Sabarudin.

>>> Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos Grup F Dampingi Belanda

Jaringan Hendra beroperasi sejak 2017-2024 dengan perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun. Delapan orang termasuk AY dan RO membantu pencucian uang tersebut.