Data pribadi seperti NIK, nomor telepon, dan email kemudian dimasukkan untuk proses verifikasi. Sistem akan mengirimkan kode OTP yang harus dimasukkan sebelum melanjutkan pembuatan akun.

Setelah akun aktif, pengguna dapat membuat kata sandi dan melengkapi profil sesuai data identitas. Login ulang diperlukan sebelum masuk ke tahap perizinan usaha.

in1

Pada tahap berikutnya, pelaku usaha memilih menu permohonan baru dan mengisi detail kegiatan usaha. Informasi seperti kode KBLI, deskripsi usaha, jumlah tenaga kerja, serta estimasi modal dan omzet perlu diisi secara lengkap.

Setelah semua data terisi, pelaku usaha diminta melakukan pengecekan ulang sebelum mengajukan penerbitan izin. Jika sudah sesuai, NIB dapat langsung diterbitkan dan diunduh sebagai dokumen resmi.

Dengan langkah tersebut, konten kreator kini memiliki jalur legal yang lebih jelas dalam menjalankan aktivitasnya sebagai pelaku usaha digital.