Polda Jawa Barat masih melakukan pencarian terhadap Taupik Hidayat (30), pria yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan dan penyekapan seorang perempuan berinisial YTR (29) di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban. Polisi juga mendalami sejumlah keterangan saksi serta menelusuri keberadaan terduga pelaku yang hingga kini belum ditemukan.

in1

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Taupik merupakan kekasih korban dan saat ini menjadi fokus pencarian aparat.

Berdasarkan identitas yang beredar, pria tersebut tercatat sebagai warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sebelum keberadaan korban diketahui keluarga, sebuah pesan misterius diterima pada 10 Juni 2026 yang mengabarkan kondisi YTR.

Keluarga menyebut korban telah menghilang selama sekitar tiga tahun. Selama kurun waktu tersebut, komunikasi dengan keluarga berlangsung sangat terbatas.

>>> Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Babak Pertama Piala Dunia 2026

Sebelum dirujuk ke RSHS Bandung, korban sempat dibawa ke RSUD Ujungberung. Saat itu, menurut informasi yang dihimpun penyidik, pelaku bersama penjaga kos mengantar korban ke rumah sakit dengan alasan mengalami kecelakaan.

Namun keterangan penjaga kos mengungkap hal berbeda. Taupik disebut tidak ikut mendampingi korban hingga proses perawatan dan justru meninggalkan lokasi. Sejak saat itu keberadaannya tidak diketahui.

Setelah menerima informasi bahwa YTR dirawat di RSHS, pihak keluarga segera mendatangi rumah sakit dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Polda Jawa Barat.

Kepolisian kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk mengusut dugaan penyekapan serta penganiayaan yang dialami korban.