>>> PN Jakpus: Nilai Kawasan Eks Hotel Sultan yang Dieksekusi Rp28,9 Triliun

Selain penurunan kualitas kalori, para produsen juga menghadapi pembengkakan ongkos produksi akibat rasio pengupasan yang meningkat hingga mencapai kisaran 8 persen sampai 12 persen.

Oleh sebab itu, penyesuaian harga jual domestik kini mulai dipertimbangkan agar keberlangsungan usaha tetap terjaga.

"Kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi enggak mungkin juga.

Karena pengusaha juga kan kita harus jaga agar mereka tidak rugi," kata Bahlil.

Kementerian ESDM selanjutnya membentuk tim pengadaan bersama yang diisi oleh perwakilan Dirjen Minerba, Inspektorat Jenderal ESDM, BPKP, hingga pihak PLN.

Tim khusus ini dibentuk untuk mengawasi distribusi di lapangan serta memastikan kelancaran suplai sampai ke pembangkit.

"Jangan barang udah ada ESDM sudah memberikan penugasan kepada PLN tapi kalau tidak dieksekusi kan enggak sampai di power plant.

Dan ini dibutuhkan kolaborasi kerja sama dan transparansi termasuk harga," tutur Bahlil.

Evaluasi terhadap formula harga kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation saat ini juga sedang dikaji menyusul keluhan dari para pelaku industri tambang.

Pemerintah terus melakukan perhitungan agar kebijakan yang diambil dapat memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

>>> Kuasa Hukum Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Diduga Minta Jatah Titik SPPG

"Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan tapi pengusahanya juga tidak dirugikan," kata Bahlil.