Profil Tampang T Sosok yang Menculik Pacarnya 3 Tahun Hingga Buta: Umur, Agama dan Instagram
Pesan Tak Dikenal Menjadi Titik Terang
Setelah bertahun-tahun tanpa kepastian, pesan dari nomor asing pada Juni 2026 menjadi petunjuk pertama mengenai keberadaan YTR.
Keluarga yang datang ke RSHS Bandung mendapati korban mengalami banyak luka di tubuhnya. Luka terlihat di bagian kepala, wajah, tangan, kaki, serta sejumlah area lainnya.
Selain luka baru, tenaga medis disebut menemukan bekas luka lama yang tersebar di beberapa bagian tubuh korban.
Keluarga menduga orang yang mengantar YTR ke rumah sakit adalah TH, pria yang selama ini menjalin hubungan dengan korban.
Korban Mengalami Kebutaan Permanen
Kondisi YTR saat ditemukan memerlukan penanganan medis intensif. Ia harus menjalani operasi pada bagian kepala akibat luka yang dideritanya.
Korban juga mengalami luka pada bibir, kesulitan berbicara, dan tidak mampu berjalan dengan normal.
Yang paling memukul keluarga adalah kondisi mata korban. Infeksi yang dialami menyebabkan YTR kehilangan penglihatan secara permanen.
Melihat banyaknya luka dan kondisi fisik korban, keluarga menduga YTR tidak hanya mengalami kecelakaan. Mereka meyakini korban telah mengalami kekerasan dalam waktu lama.
TH diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban sejak 2023 hingga 2026. Dugaan kekerasan itu disebut dilakukan menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.
Selain dugaan kekerasan fisik, keluarga juga menuding adanya penguasaan harta milik korban yang menimbulkan kerugian sekitar Rp52 juta.
Laporan Resmi ke Polda Jawa Barat
Keluarga akhirnya melaporkan TH ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan penganiayaan berat.
Perkara tersebut mengacu pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sampai sekarang polisi masih melakukan pencarian terhadap TH. Penyidik berupaya mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga dugaan penguasaan harta milik korban.
Bagi keluarga, pesan singkat yang masuk pada 10 Juni 2026 menjadi akhir dari pencarian panjang selama tiga tahun. Namun, kabar yang mereka terima justru memperlihatkan kondisi YTR yang sudah mengalami luka berat dan kehilangan penglihatannya.
Update Terbaru
Lionel Messi Cetak Hat-trick Tertua dalam Sejarah Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 21:36 WIB
Kemenag Tetapkan Jadwal Hari Raya Galungan Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Direksi Baru BEI Temui DPR Usai Ditetapkan OJK
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
7 Game Baru PlayStation Plus Extra dan Premium Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Withey Ingatkan Hornbills Waspada, Pelita Jaya Siap All-Out di Final IBL
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Vino G Bastian: Pemeran Down Syndrome Bukan Objek Komersial di Film Tanah Runtuh
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Mengenal Sejarah Hari Raya Galungan Menurut Lontar Purana Bali Dwipa
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Timnas Inggris Resmi Jadikan Wonderwall Oasis sebagai Anthem Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Tim Cook Peringatkan Kenaikan Harga Perangkat Elektronik Tak Terhindarkan
Kamis / 18-06-2026, 21:33 WIB
Samsung Konfirmasi Pengembangan Exynos 2700, Isyaratkan untuk Galaxy S27
Kamis / 18-06-2026, 21:33 WIB
Honda Stylo 160 Bisa Dicicil Rp 1 Jutaan per Bulan, Ada Promo di Jakarta Fair
Kamis / 18-06-2026, 21:32 WIB
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Baru di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:32 WIB
Tujuh Sahabat yang Mendukung Keberhasilan Perjalanan Hijrah Rasulullah
Kamis / 18-06-2026, 21:32 WIB
Pimpinan DPR Rencanakan Temui Perwakilan Mahasiswa di Parlemen
Kamis / 18-06-2026, 21:32 WIB






