Striker Pantai Gading Elye Wahi Terjerat Kasus Hukum Jelang Piala Dunia 2026
Penyerang tim nasional Pantai Gading, Elye Wahi, tengah menghadapi proses hukum di Prancis terkait dugaan pengaturan hasil pertandingan.
Pemain berusia 23 tahun itu tetap berangkat ke Amerika Serikat untuk memperkuat negaranya di Piala Dunia 2026.
>>> Aqila Zhavira Konfirmasi Putus dari Betrand Peto
Kabar mengenai situasi hukum Wahi pertama kali diungkapkan oleh The Athletic.
Elye Wahi ditangkap polisi pada 29 Mei lalu, kurang dari dua pekan sebelum turnamen dimulai.
Ia menghadapi tuduhan sengaja mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan Nice melawan Metz pada 17 Mei.
Akibat tindakan tersebut, Wahi kini diselidiki atas dugaan pengaturan hasil pertandingan.
Investigasi bermula dari laporan penyelenggara Liga Prancis (LFP) yang mendeteksi pola taruhan mencurigakan.
Taruhan khusus menebak Wahi akan menerima kartu kuning dalam laga tersebut.
Pihak berwenang Prancis mengonfirmasi penangkapan seorang pesepakbola Ligue 1 berusia 23 tahun pada 29 Mei.
Juru bicara kejaksaan Marseille menyatakan ia ditangkap dalam investigasi dugaan penipuan terorganisasi, korupsi olahraga, dan pencucian uang.
>>> Raul Gonzalez Buka Peluang Latih Timnas Indonesia di Masa Depan
Wahi dilepaskan setelah diinterogasi, namun penyelidikan tetap berjalan.
Dalam pertandingan melawan Metz, Wahi mendapat kartu kuning pada menit ke-35 setelah melanggar Sadibou Sane.
Dua menit sebelumnya, ia melanggar Bouna Sarr tetapi wasit tidak memberikan kartu.
Penangkapan dilakukan oleh kepolisian antikorupsi Prancis.
Karena belum ada dakwaan resmi, Wahi diizinkan terbang ke AS untuk Piala Dunia 2026.
Ia sudah diturunkan dalam pertandingan perdana Pantai Gading melawan Ekuador pada 15 Juni.
Wahi mendapat peluang emas yang membentur tiang gawang pada menit ke-53 sebelum digantikan dua menit kemudian.
Partisipasinya di laga kedua melawan Jerman di Kanada masih diragukan karena kebijakan imigrasi Kanada yang ketat.
>>> Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Semar Nusantara 18 Juni 2026 Bergerak
Kanada sebelumnya pernah mencekal pemain Ghana, Thomas Partey, akibat kasus hukum.
Update Terbaru
IHSG Melemah 1,06 Persen Akibat Tekanan Sentimen Domestik dan Global
Kamis / 18-06-2026, 12:50 WIB
Saham PIK2 Melesat 6,23% di Sesi I Usai Pengumuman Private Placement
Kamis / 18-06-2026, 12:50 WIB
Kinerja Sucor AM Capai Rp47,22 Triliun pada Kuartal I 2026
Kamis / 18-06-2026, 12:50 WIB
Pertamina Gandeng Subholding Downstream Dorong Pasar UMKM di Jakarta Fair
Kamis / 18-06-2026, 12:50 WIB
Mendengkur Setiap Malam Bisa Ganggu Kesehatan Mental dan Daya Ingat
Kamis / 18-06-2026, 12:50 WIB
Pratinjau Meksiko vs Korsel: Berebut Kendali Grup A Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 12:50 WIB
Putin: Rusia dan ASEAN Dukung Sistem Tatanan Dunia yang Adil
Kamis / 18-06-2026, 12:50 WIB
Persija Jakarta Resmi Akhiri Kontrak Hanif Sjahbandi
Kamis / 18-06-2026, 12:50 WIB
Kaki Kiri Messi Diasuransikan Rp16 Triliun, Banyak yang Tak Tahu
Kamis / 18-06-2026, 12:49 WIB
King Nassar Gelar Konser Tunggal Perdana November 2026
Kamis / 18-06-2026, 12:49 WIB
Google Home Speaker dengan Gemini for Home Resmi Diperkenalkan
Kamis / 18-06-2026, 12:49 WIB
Cisco Luncurkan Cloud Control untuk Kolaborasi Manusia dan Agen AI
Kamis / 18-06-2026, 12:48 WIB
Pinnacle Investment Rekomendasikan Reksadana Pasar Uang Jelang Pengumuman BI
Kamis / 18-06-2026, 12:48 WIB
Wapres Gibran Berjanji Benahi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 12:48 WIB






