Penyerang tim nasional Pantai Gading, Elye Wahi, tengah menghadapi proses hukum di Prancis terkait dugaan pengaturan hasil pertandingan.

Pemain berusia 23 tahun itu tetap berangkat ke Amerika Serikat untuk memperkuat negaranya di Piala Dunia 2026.

>>> Aqila Zhavira Konfirmasi Putus dari Betrand Peto

Kabar mengenai situasi hukum Wahi pertama kali diungkapkan oleh The Athletic.

Elye Wahi ditangkap polisi pada 29 Mei lalu, kurang dari dua pekan sebelum turnamen dimulai.

Ia menghadapi tuduhan sengaja mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan Nice melawan Metz pada 17 Mei.

Akibat tindakan tersebut, Wahi kini diselidiki atas dugaan pengaturan hasil pertandingan.

Investigasi bermula dari laporan penyelenggara Liga Prancis (LFP) yang mendeteksi pola taruhan mencurigakan.

Taruhan khusus menebak Wahi akan menerima kartu kuning dalam laga tersebut.

Pihak berwenang Prancis mengonfirmasi penangkapan seorang pesepakbola Ligue 1 berusia 23 tahun pada 29 Mei.

Juru bicara kejaksaan Marseille menyatakan ia ditangkap dalam investigasi dugaan penipuan terorganisasi, korupsi olahraga, dan pencucian uang.

>>> Raul Gonzalez Buka Peluang Latih Timnas Indonesia di Masa Depan

Wahi dilepaskan setelah diinterogasi, namun penyelidikan tetap berjalan.

Dalam pertandingan melawan Metz, Wahi mendapat kartu kuning pada menit ke-35 setelah melanggar Sadibou Sane.

Dua menit sebelumnya, ia melanggar Bouna Sarr tetapi wasit tidak memberikan kartu.

Penangkapan dilakukan oleh kepolisian antikorupsi Prancis.

Karena belum ada dakwaan resmi, Wahi diizinkan terbang ke AS untuk Piala Dunia 2026.

Ia sudah diturunkan dalam pertandingan perdana Pantai Gading melawan Ekuador pada 15 Juni.

Wahi mendapat peluang emas yang membentur tiang gawang pada menit ke-53 sebelum digantikan dua menit kemudian.

Partisipasinya di laga kedua melawan Jerman di Kanada masih diragukan karena kebijakan imigrasi Kanada yang ketat.

>>> Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Semar Nusantara 18 Juni 2026 Bergerak

Kanada sebelumnya pernah mencekal pemain Ghana, Thomas Partey, akibat kasus hukum.