Setelah mendapatkan verifikasi email, masuk kembali ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" untuk menginput data diri serta memilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.

Bagi pendaftar yang memiliki kendala akses internet, pendaftaran bisa ditempuh secara luring melalui kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen asli KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sampaikan permohonan pendaftaran DTKS kepada petugas urusan kesejahteraan rakyat agar petugas desa menerbitkan berita acara pendaftaran sebagai dasar usulan.

Dinas Sosial selanjutnya akan menjadwalkan kunjungan rumah atau survei lapangan untuk verifikasi kondisi ekonomi riil pendaftar.

Data yang valid akan diinput melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk diproses hingga tingkat pusat.

Terdaftar dalam DTKS merupakan fondasi utama bagi setiap siswa yang bermimpi menempuh pendidikan tinggi melalui skema KIP Kuliah 2026.

Proses validasi ini akan melewati verifikasi berjenjang mulai dari tingkat bupati/wali kota, gubernur, hingga validasi akhir di kementerian.

>>> Kiper Cape Verde Vozinha Menangis Haru Usai Jadi Man of the Match Lawan Spanyol

Pastikan seluruh data anggota keluarga dalam satu KK sudah sinkron untuk memperlancar proses administrasi.