Besok Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Pemerintah Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Tanggal Merah

Pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Ketentuan tersebut berlaku secara nasional dan tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Penetapan ini menjawab pertanyaan masyarakat yang mencari informasi terkait status hari libur pada pertengahan Juni 2026. Pada tanggal tersebut, seluruh wilayah Indonesia memperingati pergantian tahun dalam kalender Hijriah.

Libur Nasional Hanya Berlangsung Satu Hari

Meski berada di antara akhir pekan dan hari kerja, peringatan Tahun Baru Islam tahun ini tidak disertai cuti bersama. Pemerintah hanya menetapkan satu hari libur nasional, yakni pada Selasa, 16 Juni 2026.

Dengan demikian, Senin, 15 Juni 2026, tetap menjadi hari kerja normal bagi instansi pemerintah, sektor swasta, maupun kegiatan pendidikan.

Dasar Penetapan Libur Tahun Baru Islam 2026

Penetapan hari libur mengacu pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam kalender nasional, tanggal 16 Juni 2026 ditandai sebagai hari libur untuk memperingati 1 Muharam 1448 Hijriah.

Tahun Baru Islam merupakan awal tahun dalam sistem penanggalan Hijriah yang didasarkan pada peredaran bulan. Karena menggunakan kalender lunar, tanggal peringatannya terus bergeser setiap tahun jika dibandingkan dengan kalender Masehi.

Makna 1 Muharam bagi Umat Muslim

Peringatan Tahun Baru Islam memiliki keterkaitan dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perkembangan Islam.