Cara Ikut Kirab Malam 1 Suro Keraton Yogyakarta 2026 Tanpa Pendaftaran

Masyarakat yang ingin mengikuti Kirab Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta pada Selasa, 16 Juni 2026 tidak perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Kegiatan tahunan tersebut terbuka bagi umum dan dapat diikuti secara gratis.

Perayaan malam pergantian tahun dalam penanggalan Jawa itu akan berlangsung melalui tradisi mubeng benteng yang melibatkan para peserta berjalan mengelilingi kawasan benteng Keraton Yogyakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan bahwa masyarakat dapat langsung hadir dan bergabung dalam rangkaian acara tanpa registrasi maupun biaya keikutsertaan.

"Kegiatan ini gratis, tidak ada registrasi, bebas tidak dipungut biaya bagi masyarakat umum yang akan mengikutinya," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurutnya, pelaksanaan kirab bukan merupakan agenda Hajad Dalem Keraton secara langsung, melainkan Hajad Kawula Dalem yang dijalankan para abdi dalem dengan fasilitasi dari Dinas Kebudayaan DIY.

>>> Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tambah Tekanan Pelaku UMKM

Jadwal Kirab Malam 1 Suro 2026

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi Dinas Kebudayaan DIY, rangkaian kegiatan akan dimulai pada Selasa malam dengan susunan acara sebagai berikut:

  • 20.00–21.00 WIB: Kehadiran peserta
  • 21.00–23.00 WIB: Pembacaan Macapat
  • 23.00–23.30 WIB: Pembukaan
  • 23.30–23.50 WIB: Pemberangkatan Mubeng Beteng

Aturan Bagi Peserta Kirab

Meski terbuka untuk umum, peserta tetap wajib mematuhi ketentuan yang berlaku selama prosesi berlangsung.

  • Mengenakan pakaian sopan dan tertutup, termasuk busana tradisional seperti jarik.
  • Tidak memakai pakaian terbuka, celana pendek, pakaian ketat, maupun rok pendek.
  • Melepas alas kaki selama mengikuti prosesi mubeng benteng.
  • Tidak berbicara, mengobrol, makan, minum, maupun merokok sepanjang kirab berlangsung.

Dengan ketentuan tersebut, masyarakat yang ingin mengikuti Kirab Malam 1 Suro cukup datang sesuai jadwal dan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panitia.