Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka TPPU Tambang Emas Ilegal, Tiga Sudah Ditahan
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka TPPU Tambang Emas Ilegal, Tiga Sudah Ditahan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan perdagangan hasil tambang emas tanpa izin dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berlangsung selama beberapa tahun.
Awalnya, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka. Namun proses hukum terhadap Siman Bahar dihentikan setelah yang bersangkutan dilaporkan meninggal dunia di China pada April 2026.
Dari lima tersangka yang masih berstatus aktif, tiga di antaranya telah ditahan. Mereka adalah pemilik PT Semar Permata Emas Mulia (SPEM) sekaligus Toko Mas Semar Nganjuk, Teddy Wijaya, bersama istrinya berinisial DW dan anaknya berinisial BSW.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Sari Simanjuntak menjelaskan ketiga tersangka tersebut kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
>>> Piala Dunia 2026 Hadirkan Delapan Pasangan Saudara Kandung Unik
Terungkap dari Sidang Kasus Emas Ilegal
Penyidikan perkara ini bermula dari persidangan terkait transaksi pembelian emas batangan yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin di Kalimantan Barat.
Fakta yang muncul dalam persidangan mengarahkan penyidik pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang memiliki hubungan dengan perusahaan di Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, emas hasil tambang ilegal diduga dijual kepada Siman Bahar beserta jaringan usaha yang terafiliasi dengannya. Logam mulia tersebut kemudian dikirim ke PT Simba Jaya Utama (SJU) untuk dimurnikan menjadi emas batangan dengan kadar tertentu sehingga tampak berasal dari jalur yang sah.
Penyidik menduga hasil transaksi tersebut selanjutnya ditempatkan dan dipindahkan melalui 15 rekening atas nama DW. Dana yang berasal dari aktivitas tersebut juga disebut kembali digunakan sebagai modal usaha dalam rentang 2019 hingga 2025 guna menyamarkan asal-usulnya.
Update Terbaru
Indofood Buka Program IRN 2026–2027 untuk Riset Pangan Fungsional Mahasiswa
Sabtu / 13-06-2026, 22:07 WIB
Hyundai Bayon 2027: CUV Kompak Hybrid 140 HP untuk Pasar Global
Sabtu / 13-06-2026, 22:05 WIB
Insta360 Luna Ultra Resmi Meluncur, Tantang DJI Osmo Pocket
Sabtu / 13-06-2026, 22:02 WIB
Piala Dunia 2026: Empat Laga Tersaji pada Hari Ketiga
Sabtu / 13-06-2026, 22:01 WIB
Liverpool Pantau Bek Korea Selatan Lee Han-beom di Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 22:00 WIB
Manchester United Bidik Tyler Adams untuk Perkuat Lini Tengah
Sabtu / 13-06-2026, 22:00 WIB
Manchester United Bidik Pemain Baru untuk Perkuat Skuad Musim Depan
Sabtu / 13-06-2026, 21:57 WIB
Liverpool Pantau Bek Korea Selatan Lee Han-beom di Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 21:57 WIB
Penampilan Tyler Adams di Piala Dunia Buka Peluang ke Manchester United
Sabtu / 13-06-2026, 21:56 WIB
Manchester United Percepat Perombakan Lini Tengah, Bidik Alex Scott dan Mateus Fernandes
Sabtu / 13-06-2026, 21:56 WIB
Manchester United Kebut Perombakan Lini Tengah, Incar Alex Scott dan Mateus Fernandes
Sabtu / 13-06-2026, 21:52 WIB
ICANN Pindahkan Pertemuan Tahunan dari Oman ke Bali Akibat Konflik Timur Tengah
Sabtu / 13-06-2026, 21:43 WIB
Konflik Timur Tengah Paksa Pertemuan Internet Global ICANN87 Pindah ke Bali
Sabtu / 13-06-2026, 21:43 WIB
Iran Tunda Penandatanganan Kesepakatan Damai dengan AS
Sabtu / 13-06-2026, 21:42 WIB






