ESDM Setujui 664 RKAB Minerba 2026, Sejumlah Pengajuan Masih Dievaluasi
ESDM Setujui 664 RKAB Minerba 2026, Sejumlah Pengajuan Masih Dievaluasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 kepada 664 perusahaan mineral dan batu bara hingga 12 Juni 2026. Di saat yang sama, sejumlah pengajuan lainnya masih berada dalam proses evaluasi administrasi dan verifikasi persyaratan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan perusahaan yang dokumennya belum memperoleh persetujuan tetap memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mengajukan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang masih ada yang perlu diperbaiki, kami berikan ruang untuk dilengkapi,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, Direktorat Jenderal Minerba juga terus mendampingi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam penyusunan RKAB. Pendampingan tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan konsultasi agar dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan.
Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah kekurangan yang kerap ditemukan dalam pengajuan RKAB. Beberapa di antaranya berkaitan dengan data eksplorasi, informasi sumber daya dan cadangan, rencana penambangan, penimbunan lapisan penutup atau overburden, aspek pengolahan dan pemurnian, strategi pemasaran, hingga legalitas perusahaan.
>>> Warna Keju Tidak Menentukan Kualitas Nutrisinya, Ini Faktanya
“Kalau memang masih ada yang perlu diperbaiki, kami berikan ruang untuk dilengkapi. Kami juga terus melakukan pendampingan melalui coaching clinic agar perusahaan memahami aspek-aspek yang perlu disesuaikan sehingga dokumennya dapat memenuhi ketentuan,” kata Tri.
Ia menjelaskan RKAB menjadi dokumen utama yang digunakan perusahaan sebagai pedoman menjalankan kegiatan pertambangan, mulai dari tahap eksplorasi hingga operasi produksi, pengolahan, dan kegiatan pascatambang.
ESDM juga terus melakukan pemeriksaan terhadap setiap dokumen yang masuk guna memastikan pelaksanaan kegiatan pertambangan berjalan sesuai rencana kerja dan memenuhi prinsip tata kelola yang telah ditetapkan.
Update Terbaru
Anne Hathaway Alami Katarak Dini, Buka Kesadaran Publik
Sabtu / 13-06-2026, 16:16 WIB
Brasil Hadapi Maroko di Grup C Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 16:12 WIB
Jadwal Lengkap MotoGP Catalunya 15-17 Mei 2026, Seri Keenam Balap Motor Dunia
Sabtu / 13-06-2026, 16:09 WIB
Timnas Indonesia U-19 Bidik Medali Perunggu Piala AFF U-19 2026
Sabtu / 13-06-2026, 16:08 WIB
Alumni LPDP Rosi Setyo Nugroho: Kejujuran Kunci Sukses Wawancara Beasiswa
Sabtu / 13-06-2026, 16:08 WIB
Pengguna Motor Listrik di Bekasi Mulai Beralih ke Baterai Pribadi
Sabtu / 13-06-2026, 16:08 WIB
Bapanas Gandeng Satgas Pangan Tindak Pedagang Beras Nakal
Sabtu / 13-06-2026, 16:08 WIB
IHSG Melonjak 7,38 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp 10.524 Triliun
Sabtu / 13-06-2026, 16:08 WIB
Fenomena Pengguna Motor Listrik Beralih ke Baterai Pribadi
Sabtu / 13-06-2026, 16:07 WIB
Empat Cara Menenangkan Sistem Saraf untuk Kurangi Stres
Sabtu / 13-06-2026, 16:07 WIB
Harga Komoditas Unggas Menguat Sepanjang Mei 2026
Sabtu / 13-06-2026, 16:07 WIB
Google Hadirkan Fitur Daily Brief untuk Ringkasan Harian di Gemini
Sabtu / 13-06-2026, 16:04 WIB
Penjualan Mobil LCGC Turun 23 Persen, Tergerus Mobil Listrik Murah
Sabtu / 13-06-2026, 16:04 WIB
Penjualan Mobil LCGC Turun 23 Persen, Tergerus Tren Mobil Listrik Murah
Sabtu / 13-06-2026, 16:02 WIB






