Alokasi anggaran gaji diambil dari pos luar belanja pegawai, namun hak fasilitas tetap diberikan sesuai aturan.

Sebagai data pembanding, nilai UMP Jawa Barat pada 2025 tercatat sebesar Rp2.191.232. Angka tersebut kemudian mengalami penyesuaian untuk periode 2026.

Rincian Gaji Berdasarkan Golongan

Nominal gaji pokok pegawai paruh waktu berfluktuasi secara berjenjang dari Golongan I sampai Golongan XVII. Pembagian ini menjadi dasar penentuan hak upah sesuai level kepegawaian.

Berikut daftar gaji PPPK paruh waktu 2026 berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

>>> PT Pindad Siapkan Proyek Mobil Nasional di Subang

Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Hak Tunjangan dan Jenjang Karier

Di luar upah pokok bulanan, Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengesahkan pemberian jaminan tunjangan untuk PPPK paruh waktu.

Komponen ini mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural maupun fungsional.

Pegawai paruh waktu juga memperoleh kesempatan untuk beralih status menjadi PPPK penuh waktu lewat proses evaluasi kinerja.

>>> Biaya Servis Baterai Motor Listrik Rusak Mulai Rp60 Ribu Per Sel

Jika pengalihan status terwujud, regulasi gaji akan berpindah ke Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dengan rentang pendapatan dari Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta.