Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia yang terus meningkat.

>>> Polda Metro Jaya Sterilkan Bundaran HI dari Aktivitas Unjuk Rasa

Harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Pemerintah sebelumnya telah menahan harga kedua jenis BBM tersebut selama beberapa bulan, meskipun negara tetangga sudah lebih dulu menaikkan harga.

Alasan Kenaikan dan Perbandingan Harga

Melalui akun Instagram resmi @sekretariat.

kabinet, pemerintah menyatakan bahwa harga minyak dunia naik drastis sejak Maret, namun pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan.

>>> Kementerian Koperasi Pangkas Target Koperasi Desa Menjadi 40 Ribu Unit

Pemerintah mengklaim tarif baru Pertamax dan Pertamax Green 95 di Indonesia masih kompetitif dibandingkan negara lain.

Berdasarkan data Sekretariat Kabinet, harga BBM RON 92/95 di Filipina mencapai Rp22.158 per liter, Laos Rp31.945 per liter, Thailand Rp28.910 per liter, Myanmar Rp25.085 per liter, dan Singapura Rp42.971 per liter.

"Walaupun naik, harga Pertamax di Indonesia jauh lebih murah dibanding BBM RON 92/95 di negara lain," tulis unggahan Sekretariat Kabinet.

Kebijakan ini tidak memengaruhi harga BBM bersubsidi.

>>> Tokio Marine Life: Volatilitas IHSG Pengaruhi Unitlink Jangka Pendek, Buka Peluang Jangka Panjang

Pemerintah memastikan harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi (Biosolar) tetap Rp6.800 per liter.