Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pasangan selebritas Anisa Rahma dan Anandito Dwis sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan umrah oleh agensi Hanania Travel pada Jumat (12/6/2026).

Pemeriksaan dan proses berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pasangan suami istri tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

>>> Mobil Listrik Xiaomi SU7 Terbakar di Nanchang, Baterai Dikesampingkan

Pihak kepolisian mencecar pasangan tersebut dengan puluhan pertanyaan mengenai keterlibatan mereka dengan pihak agensi perjalanan.

"Kurang lebih 4 jam ya kita di BAP, kita ditanya-tanya, dan sekitar 30 pertanyaan," ujar Anisa Rahma.

Kuasa hukum pasangan tersebut memberikan perincian mengenai jumlah pertanyaan spesifik yang diajukan oleh tim penyidik kepada masing-masing kliennya.

"Dari pihak Anisa sendiri diberikan sekitar 32 pertanyaan, dan kalau dari Anindito ada 31 pertanyaan.

Jadi total 4 jam kita berada di sini," jelas Verdy, kuasa hukum Anisa Rahma dan Anandito Dwis.

Hubungan kerja antara kedua pesohor ini dengan agensi perjalanan tersebut diakui berupa promosi timbal balik, meskipun terdapat anggota keluarga lain yang ikut serta.

"Kita hadir di sini untuk memenuhi panggilan dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan penjelasan terkait Hanania," kata Anandito Dwis.

Pihak manajemen artis menjelaskan bahwa skema kerja sama awal yang disepakati dengan biro perjalanan tersebut murni berupa penyediaan fasilitas keberangkatan umrah gratis sebagai imbalan promosi.

"Kalau kita dengan Hanania benar-benar murni kerja sama sih.

Kerja sama dalam artian diberangkatkan, tapi juga kita ada barter promo, barter konten, kayak gitu-gitu," ungkap Anandito Dwis.

Pernyataan mengenai skema endorsement tersebut dikonfirmasi secara singkat oleh sang istri saat dimintai keterangan mengenai status kerja sama mereka.