Pemerintah tengah mematangkan reformasi skema subsidi di Indonesia. Langkah ini bertujuan menekan kebocoran anggaran negara yang selama ini tidak tepat sasaran.

Data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menunjukkan beban subsidi saat ini mencapai Rp 300 triliun per tahun.

>>> Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 118 FIFA Usai Sapu Bersih Kemenangan

Namun, sekitar 62,9 persen dari dana tersebut justru dinikmati oleh masyarakat golongan mampu.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai pembenahan tata kelola alokasi subsidi sudah sangat mendesak. Hal ini penting untuk menjaga postur keuangan negara.

"Kita perlu melakukan reformasi rezim subsidi. Ini mendesak untuk memastikan subsidi efisien secara anggaran dan tepat sasaran," ujar Wijayanto.

Ia mengungkapkan kegagalan pengelolaan pos anggaran ini dapat memicu ketidakpastian iklim investasi secara makro. Selain itu, daya saing industri nasional juga terancam menurun.

"Sangat urgen, ini tidak saja memperbaiki keberlanjutan APBN yang menjadi sumber pelemahan Rupiah dan ketidakpastian iklim berusaha," jelasnya.

Pengawasan dengan Teknologi AI

Menurut Wijayanto, saat ini ada banyak program subsidi komoditas yang dilakukan terpisah oleh pemerintah.

Contohnya pupuk, LPG, listrik, benih, BBM, beras, dan minyak goreng dengan total biaya operasional yang mahal.

>>> Kakang Rudianto Jagokan Portugal Juara Piala Dunia 2026

"Pengawasan dan monitoring dilakukan dengan teknologi AI, untuk mendorong tata kelola yang baik," terangnya.

Wijayanto menambahkan bahwa kesehatan dana APBN jangka panjang akan menjamin pasokan energi yang aman dan berkelanjutan. Hal ini penting bagi kebutuhan harian masyarakat dan dunia usaha.

"Juga memastikan kemampuan pemerintah untuk terus menyiapkan energi yang affordable bagi masyarakat dan bisnis," tuturnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa kekhawatiran pelaku industri terkait lonjakan harga bisa dihindari. Asalkan pemerintah menerapkan formula regulasi yang matang.

"Jika reformasi subsidi dijalankan dengan konsep dan cara yang tepat, reformasi subsidi ini justru memungkinkan pemerintah menurunkan," ungkap Wijayanto.

Pengetatan pengawasan di lapangan dinilai krusial agar ruang fiskal yang tercipta dapat dialokasikan kembali. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga energi pada segmen masyarakat bawah dan industri strategis.

>>> Ana/Trias dan Rachel/Febi Melaju ke Semifinal Australian Open 2026

"Atau paling tidak mempertahankan harga energi yang disubsidi, dengan cakupan yang lebih tepat," pungkasnya.