Komdigi Batasi Akses Internet Anak demi Proteksi Ruang Siber
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan pembatasan akses internet dan media sosial bagi anak.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.
>>> Fatty Liver Kini Marak Serang Usia 30-an Akibat Obesitas
Aturan tersebut telah diimplementasikan penuh sejak akhir Maret 2026.
Komdigi menegaskan langkah ini bukan untuk memangkas hak anak dalam beraktivitas digital, melainkan untuk memproteksi mereka dari ancaman di ruang siber.
Keseimbangan Aktivitas Digital dan Sosial
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, menyatakan pemerintah ingin mengembalikan keseimbangan antara kehidupan sosial nyata dan aktivitas digital anak.
"Kami tidak melihat kebijakan ini sebagai upaya memblokir anak-anak dari dunia digital," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Komdigi berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program khusus untuk mengurangi ketergantungan anak pada gawai.
Anak-anak diajak kembali menikmati interaksi sosial langsung melalui permainan fisik di area publik.
Menurut Alfreno, penyediaan alternatif aktivitas positif di luar ruang digital menjadi langkah nyata yang mendampingi regulasi tersebut.
>>> Daya Saing Industri dan Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Ekspor
Hal ini diharapkan dapat mengarahkan anak-anak memanfaatkan teknologi secara aman dan sesuai usia.
Ancaman Siber pada Anak
Data Komdigi menunjukkan rata-rata screen time anak di Indonesia mencapai 7,5 jam per hari. Angka ini dinilai mengkhawatirkan bagi tumbuh kembang anak.
Sebanyak 50,3% anak Indonesia berisiko tinggi terpapar konten bermuatan seksual di media sosial.
Fenomena ini memicu ancaman lain seperti perundungan siber, predator online, hingga penyalahgunaan internet pada usia dini.
Komdigi mengidentifikasi dua klaster ancaman utama di dunia maya, yaitu risiko konten dan risiko kontak.
Risiko konten muncul dari kemudahan akses internet terhadap materi negatif, sementara risiko kontak terjadi saat anak berinteraksi dengan pihak lain, termasuk penipuan dan eksploitasi.
"Komdigi sebagai pembuat PP Tunas ingin memberikan alternatif.
>>> Mengenal Perbedaan Asam Urat dan Rematik Agar Tidak Salah Penanganan
Selama ini kami terus mengingatkan bahwa dunia digital memiliki berbagai risiko, tetapi di sisi lain kami juga menyiapkan pilihan aktivitas yang sehat dan bermanfaat," pungkas Alfreno.
Update Terbaru
Laba Bersih Bank Mandiri Naik 19 Persen Jadi Rp23,3 Triliun per Mei 2026
Jumat / 12-06-2026, 16:07 WIB
Wuling Buka Pemesanan Awal Aira EV, Uang Muka Rp 10 Juta
Jumat / 12-06-2026, 16:06 WIB
Kanada vs Bosnia Herzegovina di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 16:06 WIB
Ducati Tak Turunkan Pembalap Pengganti Marc Marquez di MotoGP Catalunya
Jumat / 12-06-2026, 16:05 WIB
Veda Ega Pratama Siap Tempur di Moto3 Catalunya 2026
Jumat / 12-06-2026, 16:05 WIB
LG Ungkap Peta Jalan AI Home Menuju Ekosistem Zero Labor Home
Jumat / 12-06-2026, 16:05 WIB
Diversifikasi Portofolio Lewat Investasi Berbasis Dolar AS
Jumat / 12-06-2026, 16:04 WIB
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline
Jumat / 12-06-2026, 16:04 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok Imbas Pembatalan Serangan Militer ke Iran
Jumat / 12-06-2026, 16:04 WIB
Sinarmas Sekuritas Rekomendasikan Beli Saham TUGU dengan Target Rp1.700
Jumat / 12-06-2026, 16:04 WIB
Pemerintah Butuh Likuiditas Masif untuk Wujudkan Janji Kampanye dan Program Prioritas
Jumat / 12-06-2026, 16:01 WIB
Apple Hadirkan Fitur Perbaikan Software Otomatis Tanpa Komputer
Jumat / 12-06-2026, 16:01 WIB
Investasi Reksadana USD Tetap Menarik di Tengah Suku Bunga Global Tinggi
Jumat / 12-06-2026, 16:00 WIB
Pancasakti Group Gelar Ajang Lari Jelang IPO Tahun 2029
Jumat / 12-06-2026, 16:00 WIB






