Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan pembatasan akses internet dan media sosial bagi anak.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

>>> Fatty Liver Kini Marak Serang Usia 30-an Akibat Obesitas

Aturan tersebut telah diimplementasikan penuh sejak akhir Maret 2026.

Komdigi menegaskan langkah ini bukan untuk memangkas hak anak dalam beraktivitas digital, melainkan untuk memproteksi mereka dari ancaman di ruang siber.

Keseimbangan Aktivitas Digital dan Sosial

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, menyatakan pemerintah ingin mengembalikan keseimbangan antara kehidupan sosial nyata dan aktivitas digital anak.

"Kami tidak melihat kebijakan ini sebagai upaya memblokir anak-anak dari dunia digital," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Komdigi berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program khusus untuk mengurangi ketergantungan anak pada gawai.

Anak-anak diajak kembali menikmati interaksi sosial langsung melalui permainan fisik di area publik.

Menurut Alfreno, penyediaan alternatif aktivitas positif di luar ruang digital menjadi langkah nyata yang mendampingi regulasi tersebut.

>>> Daya Saing Industri dan Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Ekspor

Hal ini diharapkan dapat mengarahkan anak-anak memanfaatkan teknologi secara aman dan sesuai usia.

Ancaman Siber pada Anak

Data Komdigi menunjukkan rata-rata screen time anak di Indonesia mencapai 7,5 jam per hari. Angka ini dinilai mengkhawatirkan bagi tumbuh kembang anak.

Sebanyak 50,3% anak Indonesia berisiko tinggi terpapar konten bermuatan seksual di media sosial.

Fenomena ini memicu ancaman lain seperti perundungan siber, predator online, hingga penyalahgunaan internet pada usia dini.

Komdigi mengidentifikasi dua klaster ancaman utama di dunia maya, yaitu risiko konten dan risiko kontak.

Risiko konten muncul dari kemudahan akses internet terhadap materi negatif, sementara risiko kontak terjadi saat anak berinteraksi dengan pihak lain, termasuk penipuan dan eksploitasi.

"Komdigi sebagai pembuat PP Tunas ingin memberikan alternatif.

>>> Mengenal Perbedaan Asam Urat dan Rematik Agar Tidak Salah Penanganan

Selama ini kami terus mengingatkan bahwa dunia digital memiliki berbagai risiko, tetapi di sisi lain kami juga menyiapkan pilihan aktivitas yang sehat dan bermanfaat," pungkas Alfreno.