Komdigi Batasi Akses Internet Anak demi Proteksi Ruang Siber
Jumat / 12-06-2026, 14:56 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan PP Tunas untuk membatasi akses internet anak. Langkah ini bertujuan melindungi anak dari risiko siber seperti konten negatif dan predator online, bukan memangkas hak digital mereka.






