Pembangunan infrastruktur nasional mulai terdistorsi oleh lonjakan harga material konstruksi akibat pelemahan kurs rupiah yang bertengger di level Rp18.000-an.

Situasi tersebut memaksa pemerintah untuk kembali mengutak-atik prioritas alokasi anggaran.

>>> Manchester United Serius Incar Gelandang Lens Mamadou Sangare

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menampung sejumlah keluhan dari para kontraktor proyek.

Pelaku usaha mulai mengusulkan penambahan anggaran karena material seperti baja, besi, hingga semen sudah mengalami kenaikan harga.

"Oh iya, kontraktor sudah mulai minta ada penyesuaian harga. Iya pastilah [sudah mulai mengeluh] karena ya semuanya kan harga semua naik.

Semen naik, aspal naik, besi naik, baja naik," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Kamis (11/6/2026).

Langkah Kementerian PU

Kementerian PU mengambil langkah menyiasati keluhan tersebut melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang bakal melaporkan aspirasi para pelaku industri kepada LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa).

Surat edaran khusus dari LKPP nantinya menjadi payung hukum baku untuk mengatur eskalasi nilai proyek.

Apabila LKPP tidak kunjung merespons, Dody memastikan akan mengambil langkah diskresi untuk melakukan penyesuaian harga proyek.

>>> Piala Dunia FIFA 2026: Panggung Terbesar Keberagaman Manusia

"Kan saya juga punya diskresi untuk bisa menaikkan HPS [Harga Perkiraan Sendiri] itu. Tapi tetap ada prosesnya, masih harus di review BPKP, kemudian ke APH, gitu-gitulah.

Jadi kita kerjakan itu kalau nggak ada arahan dari LKPP lebih lanjut," tambahnya.

Sorotan Gapensi

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menekankan bahwa pelemahan kurs rupiah mulai mengganjal pengerjaan konstruksi.

Potensi kenaikan biaya konstruksi akibat pelemahan rupiah ini mencapai 11% hingga 15% per proyek.

"Depresiasi rupiah menciptakan dampak finansial 11-15% per project," ujarnya.

Gapensi berharap pemerintah terus melaksanakan upaya stabilisasi rupiah, klausul mata uang dalam kontrak baru, dana penyangga infrastruktur, serta dukungan modal kerja.

>>> Kredit Krom Bank Melonjak 93 Persen Hingga April 2026

"Kami siap berkompromi dengan 50-70% cost recovery, tapi jangan biarkan contractor bankruptcy," ujarnya.