>>> Menkeu Akui Kenaikan Harga Pertamax Picu Migrasi Konsumen ke Pertalite

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penutupan titik SPPG siluman yang melanggar aturan menjadi salah satu opsi.

Namun, keputusan belum bisa diambil saat ini karena masih dalam proses inventarisasi kondisi di lapangan.

Prasetyo meluruskan sentimen publik mengenai daftar nama pemilik SPPG.

Ia menekankan bahwa yang menjadi persoalan bukan siapa pemiliknya, melainkan pelanggaran aturan main dan SOP yang telah ditetapkan.

Ia juga mengklarifikasi isu keterlibatan kelompok internal partainya. Sebagai kader Partai Gerindra, Prasetyo menegaskan tidak ada instruksi institusional terkait kepemilikan proyek dapur umum.

Di sisi penegakan hukum, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi keterlibatan pihak swasta berinisial AYS yang bersekongkol dengan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS).

AYS diminta mencari mitra untuk pelaksanaan program MBG.

Modus operandi yang digunakan adalah memberikan akses kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG.

AYS dapat mengetahui titik dapur kosong dan mengatur pendaftar SPPG sehingga yang semula disetujui menjadi dibatalkan, lalu menyusupkan pendaftar baru secara ilegal.

Sebagai imbalan, AYS memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS.

>>> Barcelona Kalahkan Tenerife di Semifinal Liga Endesa

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menginstruksikan penggunaan basis data terpadu DTSEN untuk standardisasi penerima bantuan, dengan mengutamakan daerah tertinggal dan kemiskinan ekstrem.