Pemerintah melakukan pembenahan total terhadap tata kelola dan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini menyusul temuan pembengkakan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memicu pemborosan anggaran negara hingga Rp1 triliun per bulan.

>>> Enam Wakil Indonesia Bersiap Hadapi Perempat Final Australian Open 2026

Lonjakan jumlah titik dapur yang tidak terkendali diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik pelayanan yang kini tengah diusut kejaksaan.

Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga memprioritaskan penyaluran program agar lebih tepat sasaran ke wilayah tertinggal.

Pembengkakan Titik SPPG

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penambahan ribuan titik SPPG baru di luar rencana awal menjadi penyebab utama pembengkakan anggaran operasional.

Rencana awal sebanyak 21 ribu titik, namun kini sudah mencapai 27.877 titik, terjadi penambahan 6.877 titik.

Pelonjakan signifikan juga terjadi pada area khusus 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Awalnya didata 2.000 titik, tetapi membengkak menjadi 8.617 titik, dan 6.138 titik di antaranya sudah memiliki SK dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Zulkifli merinci dampak penambahan ilegal tersebut terhadap keuangan negara.

Dengan asumsi biaya Rp6 juta per titik per hari, penambahan 6.877 titik menyebabkan pengeluaran lebih Rp1 triliun per bulan, atau Rp12 triliun per tahun.

Refocusing Penerima Manfaat

Penataan juga menyasar segmentasi penerima manfaat karena ditemukan ketimpangan distribusi antara sekolah pinggiran dan sekolah elite.

Zulkifli menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang sudah baik tidak memerlukan makan bergizi, sementara wilayah terpencil yang membutuhkan justru belum terjangkau.

Kondisi higienitas dapur juga menjadi poin evaluasi ketat. Pemerintah menerapkan zero tolerance terhadap keamanan pangan dan tidak mentolerir lagi kasus keracunan.