Pemerintah Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis Akibat Pemborosan Rp1 Triliun per Bulan
Pemerintah melakukan pembenahan total terhadap tata kelola dan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini menyusul temuan pembengkakan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memicu pemborosan anggaran negara hingga Rp1 triliun per bulan.
>>> Enam Wakil Indonesia Bersiap Hadapi Perempat Final Australian Open 2026
Lonjakan jumlah titik dapur yang tidak terkendali diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik pelayanan yang kini tengah diusut kejaksaan.
Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga memprioritaskan penyaluran program agar lebih tepat sasaran ke wilayah tertinggal.
Pembengkakan Titik SPPG
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penambahan ribuan titik SPPG baru di luar rencana awal menjadi penyebab utama pembengkakan anggaran operasional.
Rencana awal sebanyak 21 ribu titik, namun kini sudah mencapai 27.877 titik, terjadi penambahan 6.877 titik.
Pelonjakan signifikan juga terjadi pada area khusus 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Awalnya didata 2.000 titik, tetapi membengkak menjadi 8.617 titik, dan 6.138 titik di antaranya sudah memiliki SK dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Zulkifli merinci dampak penambahan ilegal tersebut terhadap keuangan negara.
Dengan asumsi biaya Rp6 juta per titik per hari, penambahan 6.877 titik menyebabkan pengeluaran lebih Rp1 triliun per bulan, atau Rp12 triliun per tahun.
Refocusing Penerima Manfaat
Penataan juga menyasar segmentasi penerima manfaat karena ditemukan ketimpangan distribusi antara sekolah pinggiran dan sekolah elite.
Zulkifli menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang sudah baik tidak memerlukan makan bergizi, sementara wilayah terpencil yang membutuhkan justru belum terjangkau.
Kondisi higienitas dapur juga menjadi poin evaluasi ketat. Pemerintah menerapkan zero tolerance terhadap keamanan pangan dan tidak mentolerir lagi kasus keracunan.
Update Terbaru
Dikeroyok Massa hingga Tewas di Tabanan, Sosok Pencuri Ayam Ini Ternyata Memiliki Catatan Kriminal sebagai Residivis
Senin / 27-07-2026, 15:12 WIB
10 Peristiwa Bersejarah 27 Juli: Dari Kudatuli, Penemuan Insulin, hingga Hari Jadi Kota Kediri yang Mengubah Dunia
Senin / 27-07-2026, 15:08 WIB
Viral di Threads, Hanum Mega Bongkar Sifat Asli Endang Yustika: Sosok di Balik Biu.Costore yang Kini Dicibir Warganet
Senin / 27-07-2026, 14:31 WIB
Viral! Niat Foto Bareng Pejabat Kampus, Mahasiswi UINSA Surabaya Malah 'Meluncur' dari Panggung Wisuda
Senin / 27-07-2026, 14:27 WIB
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2026: Cek Fakta Long Weekend dan Hari Besar Keagamaan
Senin / 27-07-2026, 13:20 WIB
IHSG Terkoreksi ke 6.173, 312 Saham Melemah di Sesi I
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Alfin Daniel Yakin Timnas Voli Indonesia Bisa Ganas di Asian Games 2026
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Residivis Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Tabanan Tetapkan 5 Tersangka
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Insiden Ambruknya Tribun di Ajang Drift Purwokerto, 90 Korban
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Pertamina MRS 2026: Arena Pembalap Muda Indonesia Menuju Level Dunia
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Minecraft Java Edition Kini Butuh RAM 8 GB, PC 4 GB Tak Lagi Cukup
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Xiaomi Hentikan Dukungan untuk 10 Perangkat, Termasuk Xiaomi 12 dan Poco X5
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Bank bjb Buka Peluang Dapat Tiket BRODER50 2026, Ini Ketentuannya
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB







