Polda Metro Jaya memeriksa 140 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilakukan oleh Hanania Group.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (11/6/2026) oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

>>> FIFA Bawa Piala Dunia 2026 ke Metaverse Lewat Platform Roblox

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, dari 140 saksi, 122 di antaranya adalah saksi korban dan sisanya saksi peristiwa.

Para saksi korban mewakili 337 jemaah yang menjadi korban dalam kasus ini.

Polisi mengungkapkan bahwa para pembuat konten mendapatkan fasilitas perjalanan umrah gratis dari Hanania Travel sebagai imbalan promosi di media sosial.

Hingga saat ini, penyidik baru memeriksa enam orang pembuat konten dan merencanakan pemanggilan susulan.

Pada Jumat, 12 Juni 2026, lima orang pembuat konten dijadwalkan hadir setelah sebelumnya meminta pergantian jadwal.

>>> WhatsApp di iPhone Kini Dukung Dua Akun Sekaligus

Penyidik telah memeriksa pembuat konten berinisial KA pada Senin, 8 Juni 2026, selama enam jam dengan 28 pertanyaan.

Pemeriksaan dilanjutkan pada Rabu, 10 Juni 2026, terhadap Muhammad Thariq Halilintar (MTA), Aaliyah Massaid (AM), dan Anwar Sanjaya (AS).

Anwar Sanjaya secara sukarela mengembalikan uang sebesar Rp30 juta yang ia terima dari Hanania Group kepada penyidik.

Dua pembuat konten berinisial KN dan FBI tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan, sehingga penyidik akan menerbitkan panggilan kedua.

>>> Marcos Senesi Potong Liburan demi Bela Timnas Argentina di Piala Dunia 2026

Artis Praz Teguh dan Paula Verhouven dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (11/6/2026), dengan Paula meminta jadwalnya dimajukan.