Pemerintah buka suara terkait kenaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi jenis Pertamax.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut penyesuaian harga itu mengacu pada fluktuasi pasar global.

>>> Nonton Film Disclosure Day (2026) Sub Indo Dibintangi Emily Blunt di Bioskop Indonesia Bukan LK21: Kisah Konspirasi Alien Jadi Sorotan

Harga Pertamax naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Bahlil menegaskan bahwa harga BBM non-subsidi memang mengikuti perkembangan harga pasar.

"Harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan harga pasar yang ada.

Tentu perhitungannya dilakukan secara bijak oleh pelaku usaha baik Pertamina maupun badan usaha yang lain," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

>>> Pelemahan Harga Emas Berlanjut, Emiten Diminta Waspada

Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak berdampak pada sektor hilir masyarakat kecil. Jenis BBM yang mendapat subsidi tetap menggunakan harga lama.

"Harga BBM bersubsidi maupun LPG tidak ada perubahan sama sekali," tegasnya.

Langkah mitigasi untuk menjaga daya beli masyarakat pasca-kenaikan masih dimatangkan. Pemerintah mengkaji pemberian insentif tambahan bagi konsumen domestik.

>>> Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan

"Pemerintah menggodok hal-hal untuk menjaga daya beli masyarakat. Makanya dalam rangka menjaga daya beli, BBM dan LPG subsidi tidak kita naikkan," jelas Bahlil.