Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Terintegrasi Database Nasional
Korps Lalu Lintas Polri tengah mengembangkan sistem Surat Izin Mengemudi (SIM) digital yang terintegrasi dengan database nasional.
Langkah ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap perilaku pengemudi di jalan raya.
>>> BYD Denza Z Coupe Meluncur dengan Tenaga Hampir 1.600 HP
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa sistem ini menggunakan registrasi dan identifikasi yang terkoneksi dengan pusat data nasional.
"Artinya bahwa semua produksi SIM se-Indonesia akan tersimpan di database kita. SIM digital ini akan menarik data dari data SIM nasional yang ada di Korlantas," ujar Wibowo.
Terintegrasi dengan Traffic Attitude Record
SIM digital juga akan terhubung dengan Traffic Attitude Record (TAR), yaitu sistem pencatatan perilaku pengemudi.
TAR berfungsi seperti buku rapor elektronik yang mencatat riwayat pelanggaran dan keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas.
"Traffic Attitude Record atau TAR ini adalah sebuah sistem pencatatan perilaku pengemudi yang terkait dengan pelanggaran, keterlibatan pelanggaran atau keterlibatan kecelakaan lalu lintas," kata Wibowo.
Kebijakan ini didasari maraknya kasus kepemilikan dokumen ganda dan penggunaan SIM palsu di masa lalu.
>>> VW ID.Era 8X: SUV Listrik dengan Mesin 1.5 Turbo sebagai Range Extender
Menurut Wibowo, hal itu sangat membahayakan masyarakat, baik pengguna jalan maupun pengemudi itu sendiri.
Sistem Poin Penalti dan Sanksi
Implementasi TAR memiliki konsekuensi hukum melalui mekanisme poin penalti yang diatur dalam Demmurage Point System.
Akumulasi pelanggaran tinggi akan meningkatkan poin penalti pengendara.
"Efeknya, nanti akan ada sanksi pencabutan SIM sementara atau permanen alias selamanya. Itu untuk kepatuhan masyarakat," ujar Wibowo.
Sanksi pencabutan SIM tetap akan melalui putusan pengadilan.
>>> Ekspor Sepeda Motor CBU Indonesia Tumbuh 4,5 Persen pada Mei 2026
Saat ini sistem masih dalam tahap pengkajian dan pengembangan. Peluncuran resmi masih menunggu kolaborasi lebih lanjut, khususnya dengan Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri yang menangani TAR.
Update Terbaru
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:06 WIB
Sinopsis Disclosure Day: Film Alien Terbaru Steven Spielberg
Kamis / 11-06-2026, 20:06 WIB
Javier Aguirre Tuntut Keseimbangan Emosi Pemain Meksiko
Kamis / 11-06-2026, 20:06 WIB
Timnas Korea Selatan Jaga Rekor Sempurna Menuju Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:04 WIB
Bocoran Harga Samsung Galaxy A27 5G di Eropa Naik Dibanding Pendahulu
Kamis / 11-06-2026, 20:04 WIB
Dwayne Johnson Rilis Trailer Live-Action Moana dan Buka Tiket
Kamis / 11-06-2026, 20:04 WIB
Timnas Korea Selatan Targetkan Capaian Lebih Jauh di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:04 WIB
Thailand Lolos ke Final Piala AFF U19 Usai Hajar Kamboja 4-0
Kamis / 11-06-2026, 20:02 WIB
Timnas U19 Indonesia Tantang Australia di Semifinal Piala AFF U19
Kamis / 11-06-2026, 20:01 WIB
KPK Sita Uang Rp200 Juta dan Mobil dalam Kasus Suap BPK Muara Enim
Kamis / 11-06-2026, 20:01 WIB
Studi Universitas Pennsylvania: Konsumsi Ikan Naikkan IQ Anak hingga 4 Poin
Kamis / 11-06-2026, 20:00 WIB
Bank Indonesia Catat Penjualan Eceran Mei 2026 Masih Terkontraksi
Kamis / 11-06-2026, 20:00 WIB
Nonton Download Film Animasi Garuda di Dadaku (2026) di Bioskop Bukan LK21: Atmosfer Stadion Terasa Dekat dan Meyakinkan
Kamis / 11-06-2026, 20:00 WIB
Pemerintah Susun RPPEM Nasional untuk Perkuat Tata Kelola Mangrove
Kamis / 11-06-2026, 19:56 WIB






