Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Terintegrasi Database Nasional
Korps Lalu Lintas Polri tengah mengembangkan sistem Surat Izin Mengemudi (SIM) digital yang terintegrasi dengan database nasional.
Langkah ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap perilaku pengemudi di jalan raya.
>>> BYD Denza Z Coupe Meluncur dengan Tenaga Hampir 1.600 HP
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa sistem ini menggunakan registrasi dan identifikasi yang terkoneksi dengan pusat data nasional.
"Artinya bahwa semua produksi SIM se-Indonesia akan tersimpan di database kita. SIM digital ini akan menarik data dari data SIM nasional yang ada di Korlantas," ujar Wibowo.
Terintegrasi dengan Traffic Attitude Record
SIM digital juga akan terhubung dengan Traffic Attitude Record (TAR), yaitu sistem pencatatan perilaku pengemudi.
TAR berfungsi seperti buku rapor elektronik yang mencatat riwayat pelanggaran dan keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas.
"Traffic Attitude Record atau TAR ini adalah sebuah sistem pencatatan perilaku pengemudi yang terkait dengan pelanggaran, keterlibatan pelanggaran atau keterlibatan kecelakaan lalu lintas," kata Wibowo.
Kebijakan ini didasari maraknya kasus kepemilikan dokumen ganda dan penggunaan SIM palsu di masa lalu.
>>> VW ID.Era 8X: SUV Listrik dengan Mesin 1.5 Turbo sebagai Range Extender
Menurut Wibowo, hal itu sangat membahayakan masyarakat, baik pengguna jalan maupun pengemudi itu sendiri.
Sistem Poin Penalti dan Sanksi
Implementasi TAR memiliki konsekuensi hukum melalui mekanisme poin penalti yang diatur dalam Demmurage Point System.
Akumulasi pelanggaran tinggi akan meningkatkan poin penalti pengendara.
"Efeknya, nanti akan ada sanksi pencabutan SIM sementara atau permanen alias selamanya. Itu untuk kepatuhan masyarakat," ujar Wibowo.
Sanksi pencabutan SIM tetap akan melalui putusan pengadilan.
>>> Ekspor Sepeda Motor CBU Indonesia Tumbuh 4,5 Persen pada Mei 2026
Saat ini sistem masih dalam tahap pengkajian dan pengembangan. Peluncuran resmi masih menunggu kolaborasi lebih lanjut, khususnya dengan Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri yang menangani TAR.
Update Terbaru
Big Brother 28 Minggu Ketiga: Kamu Kirk Juara HOH Usai Rome Tersingkir
Senin / 27-07-2026, 07:49 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos PKH dan BPNT Juli 2026, Panduan Lengkap Lewat Aplikasi dan Website
Senin / 27-07-2026, 07:42 WIB
Cek Desil Bansos Kemensos Online via HP, Begini Langkah Mudahnya
Senin / 27-07-2026, 07:42 WIB
Pirates Tunjuk Jose Urquidy untuk Dilespas, Panggil Catcher Shawn Ross
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Big Brother 28 Hadirkan Mekanisme Time Capsule dengan Hadiah dan Hukuman Unik
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Xiaomi 15 Ultra hingga Redmi Note 15: Deretan HP Terbaru 2026 dengan Spesifikasi Gahar
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Redmi 2026: Deretan HP Baru dari Seri A hingga K70 Ultra, Ini Spesifikasinya
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Sydney Sweeney dan Scooter Braun Lompat Bungee Bersama di Tebing Selandia Baru
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Usher Hentikan Momen Panggung dengan Penggemar di Nashville, Wanita Itu Angkat Bicara
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Shin Tae-yong Ungkap Minimnya Persiapan Jadi Biang Kekalahan Persija dari Persebaya
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Pressing Tinggi Jadi Kunci Persebaya Kalahkan Persija di Piala Presiden
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Samsung Galaxy Z Fold 8 Bergaya Paspor, Kenapa Harus Marah?
Senin / 27-07-2026, 07:21 WIB
Paramount Skydance Setuju Tunda Merger dengan Warner Bros hingga Sidang Antimonopoli Rampung
Senin / 27-07-2026, 07:21 WIB
Bukan Red Flag, 4 Zodiak Ini Justru Pasangan Paling Tulus dan Setia
Senin / 27-07-2026, 07:21 WIB







